



Ketika pertama kali hadir di Indonesia, Starlink memberikan diskon 40% untuk perangkat kerasnya hingga 10 Juni. Kini, Starlink kembali menurunkan harga perangkat kerasnya seperti yang diumumkan di situs web mereka. Berbeda dengan diskon sebelumnya yang memiliki batas waktu, harga baru ini tidak memiliki batas waktu yang jelas.
Penurunan harga ini berlaku untuk paket residensial dan jelajah, namun perangkat keras untuk paket kapal tidak mengalami perubahan. Harga langganan juga tetap sama, yaitu Rp 750.000 untuk Residensial dan Rp 990.000 untuk Jelajah.
Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Aju Widya Sari, pernah mengomentari isu tentang perang harga Starlink. Menurutnya, predatory pricing bukan hanya soal harga murah. Ada beberapa analisis lain yang perlu dilakukan untuk menyimpulkan adanya perang harga.
Baca ini juga :» Square Enix Gelar "March Sale" di Steam: Diskon Besar Menanti Game Favoritmu
» Sikat Habis! SEGA & ATLUS Gelar Diskon Gede-Gedean di Steam: Ada Game Baru!
» Diskon Gila-gilaan! Game ATLUS & SEGA Turun Harga di Steam Year of the Horse Sale
» Rayakan Imlek, Game Soulslike Populer "WUCHANG: Fallen Feathers" Diskon Gede-Gedenya!
» Gas Pol! Sonic Racing: CrossWorlds Berikan Diskon Besar & Konten Baru yang Seru
» Rayakan Tahun Shio Kuda! Promo Besar SEGA di PlayStation Store Februari 2026: Diskon hingga 50%!
» Rayakan Tahun Baru Imlek dengan Diskon Besar dari Square Enix di Steam!
» Jadwal Lengkap Steam Sale 2026: Catat Tanggalnya!
Sebelumnya, diskon 40% untuk perangkat keras Starlink dari Rp 7,8 juta menjadi Rp 4,7 juta dibantah sebagai bagian dari predatory pricing. Menurut kuasa hukum Starlink Indonesia, diskon tersebut hanya berlaku sementara waktu.
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar diskon perangkat Starlink ini hanya berlaku sementara agar tidak dianggap sebagai predatory pricing.
"Potensi adanya predatory pricing, dari sisi praktik di kompetisi tentunya predatory pricing ini butuh proses. Jadi, tidak hanya kita bicara orang jual lebih murah, bukan seperti itu konsepnya. Pelaku usaha yang melakukan predatory pricing ini ada beberapa persyaratan untuk bisa disebut sebagai aksi predatory pricing," jelas anggota KPPU, Hilman Punjana.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.