Awal Februari lalu, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani Instruksi Presiden (Executive Order/EO) untuk membentuk Dana Kekayaan Negara atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Langkah ini bertujuan mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis, serupa dengan konsep Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Indonesia yang diluncurkan hari ini, Senin (24/2/2025).
Tujuan Pembentukan SWF di AS
Sovereign Wealth Fund di Amerika Serikat dirancang untuk mengelola aset dan kekayaan negara secara optimal dan mendukung investasi strategis. Berbeda dari Danantara yang fokus pada pembangunan infrastruktur, SWF AS memiliki tujuan spesifik: mengakuisisi platform media sosial TikTok yang saat ini dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance.
"Kami mungkin akan atau tidak akan melakukan sesuatu dengan TikTok. Jika kami bisa bernegosiasi dengan baik, maka kami akan melakukan sesuatu. Jika tidak, maka kami mungkin akan 'membelinya' dengan dana SWF," ujar Trump, dikutip dari Reuters, Senin (24/2/2025).
Selain menggunakan SWF, Trump juga mempertimbangkan opsi lain, seperti menggandeng investor kaya asal AS. Nama-nama besar seperti Larry Ellison (pendiri Oracle) dan Elon Musk (CEO SpaceX dan Tesla) disebut sebagai calon pembeli potensial TikTok.
Detail SWF Masih Belum Jelas
Meski pembentukan SWF telah diumumkan, Trump belum memberikan rincian terkait pengelolaan dana ini. Tidak ada informasi pasti mengenai sumber pendanaan SWF atau apakah dana tersebut hanya untuk akuisisi TikTok atau juga untuk investasi strategis lainnya.
Departemen Keuangan dan Perdagangan AS diberi waktu 90 hari untuk menyusun detail pendanaan, strategi investasi, dan struktur tata kelola SWF. Tantangan utama dalam pembentukan dana ini adalah defisit anggaran AS, yang berarti dana surplus anggaran tidak tersedia tanpa persetujuan Kongres.
Sekretaris Keuangan AS, Scott Bessent, memperkirakan SWF akan resmi terbentuk dalam 12 bulan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengubah fungsi International Development Finance Corporation (DFC) agar dapat beroperasi layaknya SWF.
Baca ini juga :
» TikTok Hadirkan Fitur Pengingat Waktu untuk Remaja
» TikTok Hapus Penipuan 'Prabowo Berbagi Berkah'
» Instagram Perkenalkan Fitur Akun Remaja di Indonesia, Begini Cara Mereka Mendeteksi Usia Pengguna
» TSMC Perketat Produksi Chip AI untuk Perusahaan China, Apa Dampaknya?
» Harga Produk Apple Berpotensi Naik Akibat Tarif Impor AS ke China
» DeepSeek Dilarang di Berbagai Negara, Ini Alasannya!
» CapCut Diblokir di AS, Instagram Siapkan Pesaing Baru Bernama Edits
» TikTok Sudah Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat, X Masih di Blokir di China, Elon Musk Iri!
TikTok Terancam Diblokir di AS
Rencana akuisisi TikTok muncul setelah pemerintah AS di bawah Presiden Joe Biden mengesahkan Undang-Undang (UU) divestasi TikTok pada 19 Januari 2025. UU ini mewajibkan ByteDance menjual TikTok ke perusahaan atau entitas AS agar tetap dapat beroperasi di negara tersebut.
Namun, setelah kembali menjabat sebagai Presiden AS pada 20 Januari 2025, Trump menandatangani EO yang memberikan tambahan waktu 75 hari, hingga 20 April 2025, untuk mencari solusi. Dalam periode ini, pemerintah AS akan melakukan negosiasi dengan ByteDance dan mencari pembeli potensial.
Selain opsi akuisisi penuh, Trump juga mempertimbangkan skema kepemilikan bersama di mana entitas AS akan memiliki 50 persen saham TikTok. Dengan demikian, kepemilikan TikTok akan terbagi antara AS, ByteDance, dan investor lainnya.
Perbandingan dengan Danantara di Indonesia
Di Indonesia, Danantara dibentuk dengan tujuan mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis dan pembangunan infrastruktur. Meskipun konsepnya serupa dengan SWF AS, fokus Danantara lebih kepada pengembangan ekonomi nasional tanpa rencana akuisisi perusahaan asing.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.