Banyak yang berubah dari Twitter sekarang, dan salah satunya adalah dimana mereka akan melarang para usernya untuk mempromosikan sosial media mereka diluar Twitter. Tidak hanya menyebutkan peraturan tersebut, Twitter bahkan menyebutkan nama-nama sosial media yang mereka larang di platform mereka.
"Secara khusus, kami akan menghapus akun yang dibuat semata-mata untuk tujuan mempromosikan platform sosial lain dan konten yang berisi tautan atau nama pengguna untuk platform berikut: Facebook, Instagram, Mastodon, Truth Social, Tribel, Nostr, dan Post."
Baca ini juga :
» Pesona Doram Kingdom Kini Hadir di Dunia Nyata! Ayo Bergabung
» Godzilla X Kong Kolaborasi di Lords Mobile! Berhadiah Produk Apple dan Item Legendaris
» Youtuber Bernama Karl Buat Colloseum dengan 1 Juta Blok di Minecraft!
» Upgrade Besar-Besaran! Gameloft akan Merilis Asphalt legends Unite, Menggantikan Asphalt 9: Legends
» Immortal Kingdoms M Mobile Siap Adakan Open Beta! Pra-Registrasi Sudah Dimulai
» PUBG X JVKE! Rayakan Anniversary ke-6, PUBG Mobile Berkolaborasi Dengan Penyanyi “Golden Hour”
» Akhirnya Ikut Rilis di PC! Ini dia Spesifikasi PC Minimal Biar Bisa Mainin Horizon Forbidden West
» [RUMOR] Galaxy Z Flip 6 Bakal Pake Frame Titanium!? Ada Versi Snapdragon 8 Gen 3 dan Exynos 2400!
Sumber: Twitter Sedangkan untuk platform seperti TikTok dan YouTube sejauh ini masih aman karena pada dasarnya Twitter bukanlah platform sosial media berbasis video. Buat mereka yang meletakkan platform lain dalam bio mereka akan mendapatkan penangguhan akun.
Selain itu, setiap upaya untuk mengabaikan pembatasan tautan eksternal ke platform media sosial yang dilarang di atas melalui cara teknis atau non-teknis (misalnya penyelubungan URL, pengaburan teks biasa) merupakan pelanggaran terhadap kebijakan ini.
"Ini termasuk, namun tidak terbatas pada, mengeja "titik" untuk platform media sosial yang menggunakan "." dalam nama untuk menghindari pembuatan URL, atau berbagi tangkapan layar pegangan Anda di platform media sosial yang dilarang."
Selain itu, pembaruan tersebut menyatakan bahwa "kami mengizinkan iklan/promosi berbayar untuk salah satu platform media sosial yang dilarang."
Sumber: Dexerto