Badan pengawas anti-monopoli Rusia (Federal Antimonopoly Service/FAS) telah memberikan denda kepada Apple sebesar 12 juta USD (atau yang dikonversikan menjadi Rp 173,5 miliar) karena tuduhan melanggar aturan monopoli. Sebelumnya, FAS juga menyelidiki Apple mengenai dugaan monopoli sejak mendapatkan aduan dari Kaspersky Lab pada Maret 2019 lalu.
Apple dikatakan memanfaatkan posisi dominan App Store untuk membatasi fungsionalitas aplikasi milik Kaspersky, yaitu Safe Kids. Awalnya masalah bermula ketika akhir 2018 Apple meminta Kaspersky telah membatasi fungsi Safe Kids karena dinilai telah melanggar ketentuan pada pasal 2.5.1 mengenai panduan aplikasi di App Store. Namun perlu diketahui, jika Safe Kids sudah beredar selama tiga tahun di App Store dan tidak pernah ada masalah.
Baca ini juga :
» Bocoran Tiruan Body iPhone 16 Perlihatkan Ukuran Lebih Besar dan Ada Tombol Fisik Baru!
» iPhone Keluaran Pertama Dengan Penyimpanan 4GB Terjual Seharga 2 Miliar Rupiah di Acara Lelang!
» Caviar Bikin Modifikasi Apple Vision Pro Berlapis Emas! Harganya Makin Ga Masuk Akal!
» Bagi Berkah Ramadhan, Beli Tiket MPL ID Season 13 Bisa Dapat THR Smartphone Samsung!
» Meta, Microsoft, X dan Match Group Gabung dengan Epic Games Buat Nuntut Kebijakan Payment Apple!
» Bocor! Jadwal Rilis iPhone SE 4, Vision Pro Versi Murah Sampai iPad Layar Lipat!
» Brantemnya Ga Kelar-kelar! Epic Games Tuntut Apple Lagi Terkait Masalah Komisi App Store!
» Karena Tuntutan Spotify, Apple Didenda 1,8 Miliar Euro Karena Monopoli Layanan Streaming Musik!