Mantan anggota dewan Twitter, Omid Kordestani, mengajukan gugatan terhadap X.com yang dimiliki oleh Elon Musk. Gugatan ini dilayangkan setelah Kordestani menuduh Musk tidak mencairkan saham senilai lebih dari USD 20 juta, atau sekitar Rp 318,9 miliar, yang menjadi haknya.
Kordestani bergabung dengan dewan Twitter pada tahun 2015 dan memainkan peran penting dalam pengawasan penjualan perusahaan tersebut kepada Musk pada tahun 2022. Sebagian besar kompensasi Kordestani diterima dalam bentuk saham. Namun, setelah Musk mengambil alih perusahaan yang kini dikenal sebagai X, saham tersebut tidak pernah dibayar.
Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Tinggi California di San Francisco. Dalam gugatan tersebut, Kordestani menyatakan bahwa X mencoba memanfaatkan tujuh tahun jasanya tanpa memberikan kompensasi yang layak.
Hingga saat ini, baik Musk maupun pihak X belum memberikan komentar terkait gugatan ini.
Kordestani sendiri dikenal sebagai karyawan ke-11 di Google sebelum menjabat sebagai kepala bisnisnya. Pada tahun 2015, dia diundang untuk mengisi posisi CEO di Twitter saat Jack Dorsey, salah satu pendiri Twitter, menjabat sebagai CEO sementara. Dewan Twitter saat itu khawatir dengan perhatian Dorsey yang terbagi antara Twitter dan perusahaan pembayarannya, Square.
Baca ini juga :
» Netizen Berbondong-bondong Pindah ke Aplikasi Pengganti X, Apa penyebabnya?
» Elon Musk Blokir Konten Pride Milik Disney di X, Bilang “Woke” Tidak Pantas Untuk Anak-anak!
» Laptop Gaming 13 Jutaan Udah Dapet RTX 40 Series! - Review Axioo Pongo 750
» OpenAI Luncurkan ChatGPT Search, Penantang Baru Google Search
» Indonesia Game Experience (IGX) 2024 Gebrak Kota Surabaya
» Meriahkan IGX, UniPin Gelar Turnamen Game Gratis Terbuka untuk Umum
» Tak Kunjung Direspon Baik Terkait Kantor Di Indonesia, Kominfo Bakal Kasih Perlakuan Khusus Ke X!
» Kebijakan Baru X, Akun yang Kamu Blokir Masih Bisa Liat Postingan Kamu!
Kordestani akhirnya memilih menjadi ketua eksekutif, membimbing Dorsey hingga Dorsey menjadi CEO permanen. Pada tahun 2020, Kordestani mundur dari posisinya sebagai ketua eksekutif dan beralih menjadi anggota dewan biasa.
Pada saat akuisisi oleh Musk, Kordestani memiliki 8 juta opsi saham yang bernilai lebih dari USD 20 juta. Berdasarkan perjanjian pembelian, opsi-opsi ini seharusnya dibayar dalam waktu lima hari setelah kesepakatan ditutup. Selain itu, Kordestani juga memiliki hak atas pembayaran saham tambahan senilai hampir USD 3 juta yang hingga kini belum dicairkan.
Dengan pengajuan gugatan ini, Kordestani menjadi mantan eksekutif Twitter berpangkat tertinggi yang menempuh jalur hukum melawan Musk, meskipun dia bukan yang pertama. Sebelumnya, mantan eksekutif lainnya, termasuk CEO dan CFO perusahaan, juga mengajukan tuntutan hukum untuk menuntut kompensasi yang belum dibayar.
Selain itu, sejumlah karyawan juga terlibat dalam arbitrase kolektif, menuduh adanya pemutusan hubungan kerja yang salah dan pesangon yang tidak memadai. Musk dituduh menahan pesangon yang seharusnya otomatis diberikan setelah akuisisi perusahaan.
Setelah mengambil alih Twitter, Musk melakukan PHK massal dan menawarkan paket pesangon yang dinilai kurang dari yang diharapkan berdasarkan kontrak karyawan. Bulan lalu, X Corp berhasil memenangkan gugatan di mana klaim dari mantan karyawan Twitter tidak termasuk dalam perlindungan ERISA.
Kontroversi terkait Musk tidak berhenti di situ. Awal bulan ini, CEO SpaceX dan Tesla itu juga kembali berseteru dengan OpenAI, menuduh mereka lebih memprioritaskan keuntungan komersial daripada misi awal mereka untuk kemaslahatan umat manusia.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.