space
CEO APPLE BERHENTI SEBUT INDONESIA USAI DILARANG JUAL IPHONE 16 OLEH PEMERINTAH
iOS
Minggu, 03 Nov 2024

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Dalam satu tahun terakhir, CEO Apple Tim Cook beberapa kali menyebut Indonesia sebagai pasar potensial saat memberikan paparan kinerja finansial di hadapan para investor. Namun, setelah munculnya larangan penjualan iPhone terbaru di Indonesia, nama negara ini tak lagi disebut dalam laporan terbaru Apple.

Pada Kamis, 31 Oktober 2024, Apple menggelar "earnings call" untuk memaparkan kinerja finansial perusahaan untuk periode Juli-Agustus 2024. Dalam kesempatan itu, Tim Cook menyoroti beberapa negara yang mencatatkan pertumbuhan pendapatan, seperti Amerika Serikat, Brasil, Meksiko, serta negara-negara di Asia Pasifik. India, yang mengalami lonjakan penjualan, bahkan disebut sebagai pasar yang berhasil mencetak rekor sepanjang masa. Namun, kali ini Indonesia tidak masuk dalam daftar.

Sebelumnya, Cook sempat menyebut Indonesia dalam laporan pada Mei dan Agustus 2024 sebagai salah satu sumber pertumbuhan yang menjanjikan. Ia bahkan pernah menyampaikan kebanggaannya atas kunjungannya ke Indonesia beberapa bulan lalu, di mana dia melihat secara langsung bagaimana produk Apple digunakan oleh masyarakat. Pada laporan kinerja keuangan April-Juni 2024, Cook menyampaikan bahwa penjualan iPhone di Indonesia terus mencapai rekor.

Bahkan, CFO Apple Luca Maestri juga menyinggung Indonesia saat mengumumkan bahwa penjualan iPhone kuartal tersebut mencatat rekor di berbagai negara, termasuk Indonesia. Meski pendapatan global iPhone menurun sekitar 1 persen, Apple berhasil mempertahankan pencapaian positif di beberapa wilayah.

Sayangnya, keberadaan iPhone 16 di Indonesia kini menjadi masalah tersendiri. Seiring dengan keputusan Kementerian Perindustrian RI untuk melarang penjualan iPhone 16, pengguna di Indonesia yang membeli iPhone 16 melalui jasa titip atau e-commerce dari luar negeri harus bersiap menghadapi kemungkinan perangkat mereka tidak dapat digunakan. Pemerintah berencana memblokir IMEI perangkat yang dijual di dalam negeri tanpa izin resmi.

Baca ini juga :
» Apple Larang Pengguna iPhone Buat Pakai Browser Google Chrome
» iPad Mini 7 Segera Rilis di Indonesia, iPhone 16 Masih Terkendala TKDN
» Elon Musk Tegaskan Tesla Tidak Akan Membuat Smartphone
» Apple Berencana Bangun Pabrik Di Bandung Biar Bisa Jualan iPhone 16 di Indonesia
» Apple Kirim Surat Minta Izin Jual iPhone 16 di Indonesia, Kemenperin Beri Ultimatum!
» Viral Laptop Pengadaan Pemerintah Merk Goldwin Harga 28 Juta Cuma Dapat Spek Core i5 RAM 8GB!
» Apple Bakal Hentikan Produksi Dari Apple Vision Pro di Akhir Tahun 2024, Karena Kurang Laku?
» iPhone 16 Belum Dapat Izin di Indonesia, Kemenperin: "Kalau ada iPhone 16, Ilegal, Lapor Pada Kami!”

Pihak Kemenperin menyatakan bahwa setidaknya terdapat sekitar 9.000 unit iPhone 16 yang dibawa masuk ke Indonesia sejak peluncurannya di Amerika Serikat. Apple sebenarnya diizinkan untuk mengimpor dan menjual produk-produknya di Indonesia dengan memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui skema investasi. Namun, izin yang diperoleh melalui pembukaan pusat pelatihan Apple Academy tersebut kini telah kadaluarsa.

Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin, menyatakan bahwa Apple harus memperbarui komitmen investasi untuk memenuhi aturan TKDN jika ingin melanjutkan impor dan penjualan iPhone 16. Selama ini, iPhone merupakan satu-satunya produk HP 4G yang diizinkan masuk ke Indonesia tanpa diproduksi secara lokal, berbeda dengan produsen lain seperti Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi yang merakit produk mereka di dalam negeri.

Dalam kurun waktu 2023-2024, Apple telah mengimpor sekitar 3,8 juta unit produknya ke Indonesia, dengan nilai penjualan mencapai sekitar Rp19 triliun per tahun. Meski angkanya signifikan, pihak Kemenperin menilai bahwa komitmen investasi Apple sebesar Rp1,7 triliun selama delapan tahun masih sulit terpenuhi. Hal ini yang membuat izin mereka untuk menjual iPhone di Indonesia dipertanyakan ulang.

Dengan semakin ketatnya aturan, masa depan penjualan iPhone di Indonesia kini berada di persimpangan. Apple perlu mempertimbangkan langkah strategis, termasuk peningkatan investasi, jika ingin terus memanfaatkan potensi pasar Indonesia yang sangat besar.



Selain berita utama di atas, KOTAKGAME juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close