space
MENKOMDIGI BENTUK TIM KHUSUS UNTUK REGULASI PERLINDUNGAN ANAK DI RUANG DIGITAL
Pop
Rabu, 05 Feb 2025

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengumumkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membentuk tim khusus untuk mempercepat regulasi perlindungan anak di ranah digital. Langkah ini diambil guna menangani meningkatnya ancaman dari konten negatif seperti judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan sosial yang kian mengkhawatirkan bagi anak-anak Indonesia.

"Jadi, tim kerja ini untuk percepatan regulasi aturan perlindungan anak di dunia digital," ujar Meutya dalam pernyataannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital ini akan berfokus pada tiga aspek utama:

  • Memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.

  • Meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar lebih sadar akan risiko dunia maya.

  • Menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang dapat mengancam keselamatan anak-anak.

Baca ini juga :

» X Bakal Jual Username Tidak Aktif, Harga Mulai Rp 167 Juta
» Logo Ikonik Twitter Terjual di Lelang Dengan Harga yang Fantastis!
» TikTok Tambahkan Fitur Amber Alert di FYP untuk Bantu Kasus Penculikan Anak
» Viral! Influencer China Habiskan Rp 22 Juta Sehari untuk Kencan dengan Robot
» Instagram Uji Coba Fitur Komentar AI, Interaksi Sosial Jadi Tidak Autentik?
» TikTok Hadirkan Fitur Pengingat Waktu untuk Remaja
» WhatsApp Uji Coba Fitur Musik di Status, Kini Mulai Tersedia di Indonesia
» Instagram Kembangkan Fitur Obrolan Komunitas, Mirip Discord!

Dalam penyusunan regulasi ini, Menkomdigi bekerja sama dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Kesehatan.

"Pada prinsipnya, tim ini terdiri dari berbagai elemen, termasuk akademisi, tokoh pendidikan, dan institusi kementerian lain, tidak hanya Komdigi. Mudah-mudahan dalam 1-2 bulan ini regulasi bisa rampung sesuai arahan Presiden," tambah Meutya.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya perlindungan anak di ruang digital serta mendesak agar regulasi terkait segera diselesaikan.

Salah satu aspek yang tengah dikaji dalam regulasi ini adalah pembatasan usia khusus bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial guna mengurangi paparan terhadap konten berbahaya. Dengan adanya aturan ini, diharapkan keamanan anak di dunia digital dapat semakin terjamin.

Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close