space
KERUGIAN KASUS FAKE BTS CAPAI RP 473 JUTA, POLISI BURU PELAKU LAIN
PC
Rabu, 26 Mar 2025

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mengusut kasus fake base transceiver station (BTS) yang merugikan korban hingga Rp 473 juta. Hingga kini, enam laporan polisi telah diterima, dengan dua di Mabes Polri dan empat di Polda Metro Jaya.

Modus Penipuan dan Perkembangan Kasus

Direktur Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa penipuan ini melibatkan fake perbankan yang telah mengincar 12 korban dari tiga bank berbeda. Total kerugian yang tercatat mencapai Rp 473.367.388.

Bareskrim Polri masih berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk penyelidikan lebih lanjut. Investigasi mengungkap keterlibatan dua warga negara China yang diduga bagian dari sindikat internasional. Seorang pelaku lainnya juga diduga berperan sebagai sopir yang membawa mereka ke Indonesia.

Baca ini juga :

» Samsung dan Xiaomi Berkolaborasi, Mobil Listrik Canggih Segera Hadir?
» Google Bayar Rp 462 Miliar untuk Selesaikan Gugatan Diskriminasi Rasial
» Apple Siapkan iPhone Layar Lipat, Ini Bocoran Harga dan Perkiraannya
» realme Memasuki Era Gaming 2025, Sajikan Inovasi dan Kolaborasi Besar untuk Pengalaman Gaming Terbaik
» Jaringan 5G Telkomsel di Jabotabek Diklaim Tembus 500Mbps
» Apple Memastikan iPhone 16e Akan Masuk Indonesia! Tapi Berapa Harganya?
» Kecepatan Internet Indonesia Masih Tertinggal di Asia Tenggara, Ini Penyebabnya
» Pemerintah Siapkan Internet Fixed Broadband yang Lebih Cepat dan Terjangkau

Area Operasi dan Penangkapan Pelaku

Kasus ini terungkap setelah seorang nasabah bank melaporkan menerima SMS phishing. Dari 259 nasabah yang mendapatkan pesan serupa, delapan orang terjebak dan melakukan transaksi melalui tautan palsu yang dikirim pelaku.

Penyelidikan akhirnya mengarah pada penangkapan tersangka berinisial XY di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 18 Maret 2025. Dua hari kemudian, tersangka lain berinisial YXC juga ditangkap saat mengemudikan mobil berisi perangkat fake BTS di lokasi yang sama.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kemungkinan jaringan yang lebih luas dan area lain yang mungkin menjadi target kejahatan ini. SCBD yang merupakan pusat bisnis dinilai sebagai lokasi strategis bagi pelaku untuk menjalankan aksi penipuan yang menyasar sektor perbankan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan berbasis teknologi, terutama yang melibatkan SMS phishing dan jaringan komunikasi palsu.

Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close