Jaksa Agung Louisiana, Liz Murrill, resmi menggugat platform gim online populer Roblox pada Kamis (14/8) waktu setempat. Gugatan ini menuduh Roblox gagal melindungi anak-anak melalui sistem keamanan yang memadai, sehingga menjadikannya “tempat yang sempurna bagi para predator anak.”
Baca ini juga :» Dari Talent Hingga Pro Player, Ibot Kini Resmi Jadi Vice President Dominator Esports!
» Menkomdigi Minta Roblox Buka Kantor di Indonesia, Kalau Tidak Bisa Diblokir?
» Roblox Bantah Tuduhan, Paparkan Fitur Keamanan dan Kolaborasi Global
» "Mafia: The Old Country" Dirilis, Ajak Pemain Jelajahi Akarnya Kejahatan Terorganisir di Sisilia
» Call Of Duty®: Mobile Hadirkan Berbagai Aktivitas Menarik di Indonesia Game Week 2025
» MuMuPlayer v5.0 Resmi Dirilis: Bebas Iklan dan Performa Super Cepat!
» Kreator PEAK Murka! Gamenya Dijiplak Roblox Dan Dipenuhi Microtransaction!
» Abis Larang Roblox, Kini Mendikdasmen Ajak Anak-anak Nonton Dora
Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Yudisial Distrik ke-21 Louisiana. Dalam dokumen setebal 42 halaman itu, Roblox dituding sengaja atau ceroboh mendesain platform tanpa verifikasi usia, sehingga memudahkan pengguna membuat akun dengan tanggal lahir palsu. Akibatnya, orang dewasa bisa menyamar sebagai anak-anak, sementara pengguna di bawah 13 tahun dapat melewati pembatasan usia.
Anak-Anak Jadi Target
Roblox, yang diluncurkan pada 2006, kini memiliki lebih dari 82 juta pengguna aktif. Menurut laporan tahunan 2024–2025 perusahaan, 20% di antaranya berusia di bawah 9 tahun. Dengan jumlah pemain muda yang besar, Murrill menilai Roblox lebih mengutamakan pertumbuhan pengguna dan keuntungan ketimbang keselamatan anak.
“Roblox dipenuhi konten berbahaya dan predator anak karena mereka memprioritaskan pertumbuhan dan profit dibanding keamanan. Setiap orang tua harus menyadari bahaya nyata ini agar bisa mencegah hal yang tak terbayangkan terjadi di rumah mereka,” kata Murrill dalam pernyataannya.
Gugatan juga menyoroti keberadaan sejumlah pengalaman gim berbau seksual di Roblox, seperti “Escape to Epstein Island,” “Diddy Party,” dan “Public Bathroom Simulator Vibe.” Selain itu, disebutkan kasus terbaru di Louisiana, di mana seorang pria yang ditangkap atas dugaan kepemilikan konten eksploitasi seksual anak ternyata aktif menggunakan Roblox. Ia bahkan menggunakan teknologi pengubah suara untuk menyamar sebagai anak perempuan demi menjebak korbannya.
Respons Roblox
Roblox membantah tuduhan bahwa mereka sengaja membiarkan pengguna terpapar predator online. Seorang juru bicara perusahaan menyebut klaim itu “sama sekali tidak benar,” dan menegaskan bahwa perusahaan telah menginvestasikan “sumber daya besar” untuk menjaga keamanan.
Roblox mengklaim memiliki berbagai sistem proteksi, mulai dari pembatasan berbagi informasi pribadi, pemblokiran tautan, hingga larangan berbagi gambar antar pengguna. Namun perusahaan juga mengakui bahwa “aktor jahat” kerap berusaha mengarahkan pengguna keluar dari platform ke ruang digital yang lebih sulit diawasi.
Pada November 2024, Roblox meluncurkan serangkaian pembaruan keamanan, termasuk pelarangan fitur pesan langsung bagi pengguna di bawah 13 tahun dan kategori konten baru untuk menentukan kelayakan usia. Meski begitu, gugatan dari Jaksa Agung Louisiana menyebut langkah tersebut “terlalu sedikit, terlambat, dan sangat tidak memadai.”
Awal Mula
Kasus ini muncul setelah analis Hindenburg Research pada Oktober 2024 sempat menyebut Roblox sebagai “neraka pedofil ber-rating X” yang mengekspos anak-anak pada grooming, pornografi, kekerasan, hingga ujaran kebencian ekstrem. Roblox saat itu membantah laporan tersebut, menegaskan pihaknya telah melakukan investasi signifikan dalam moderasi dan sistem keamanan.
Dalam gugatan terbaru, Jaksa Agung Louisiana menuduh Roblox melakukan praktik perdagangan tidak adil, kelalaian, dan pengayaan tidak adil. Gugatan tersebut tidak menyebutkan nominal ganti rugi, namun meminta pengadilan mengeluarkan perintah permanen agar Roblox berhenti melanggar Undang-Undang Praktik Perdagangan Tidak Adil Louisiana dan berhenti mempromosikan fitur keamanannya sebagai “cukup memadai.”