space
POSTING REVIEW ATAU RECAP FILM 10 MENIT, TIGA PRIA DAN WANITA DITANGKAP KEPOLISIAN JEPANG!
Pop
Jumat, 25 Jun 2021

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Kepolisian Prefektur Miyagi menangkap setidaknya tiga pria dan wanita yang tinggal di Kota Sapporo akibat memposting video ilegal yang berjudul "Film Cepat" atau "Recap Film" yang mana konten tersebut meringkas satu film dalam waktu sekitar 10 menit tanpa izin di situs platform media YouTube.

Tentunya penangkapan ini diakibatkan melanggar undang-undang hak cipta. Ini adalah pertama kalinya di negara itu ada orang ditangkap karena "Film Cepat". Film berdurasi 10 menit yang menggunakan gambar film dan gambar diam tanpa izin serta menambahkan subtitle dan narasi untuk mengungkap cerita disebut "Film Cepat" atau "Bioskop Cepat" karena isinya dapat dipahami dalam waktu singkat.

Baca ini juga :
» ICC x DG CON 2023 Resmi Dimulai, Pengunjung Rela Antre Panjang Demi Masuk ke Venue
» Real Hero, Opera GX Akan Ganti History "Sus" Dengan Yang Aman Saat Penggunanya Meninggal
» Akibat Bendera Trans, Film Spider-Man: Across the Spider-verse Dilarang di Uni Emirat Arab
» Kevin Feige Sebut Robert Downey Jr. adalah Kunci Kesuksesan Marvel Cinematic Universe
» Arnold Schwarzenegger Umumkan Dirinya Berhenti Memerankan Terminator
» Bocor, Pegulat WWE Seth Rollins Dikabarkan Hadir di Film Captain America: New World Order
» Margot Robbie Dikabarkan Ambil Peran Susan Storm di Fantastic Four 4 Reboot
» Pengisi Suara Bowser, Jack Black Sebut Wario Akan Hadir Jika Mario Bros. Memiliki Sekuel!

Sumber: NHK

Sebagai hasil survei oleh sebuah organisasi yang membuat perusahaan film dan animasi, diperkirakan total kerugian akibat hal tersebut diperkirakan mencapai 95,6 miliar yen atau sekitar IDR12 Triliun, dengan lebih dari 2.100 video diposting dari setidaknya 55 akun dalam satu tahun terakhir saja.

Sebagai hasil dari Kepolisian Prefektur Miyagi menerima informasi dari kelompok dan melanjutkan penyelidikan, tiga pria dan wanita, termasuk Kenya Takase (25), yang tinggal di Sapporo, ditangkap. Takase dan rekan-rekannya diduga melanggar undang-undang hak cipta ketika mereka merilis "Film Cepat" di YouTube, situs pengeposan video, sekitar Juli tahun lalu.

Pemilik akun posting mungkin telah memperoleh pendapatan iklan dalam jumlah besar, dan polisi percaya bahwa Takase dan yang lainnya memposting untuk tujuan pendapatan iklan, dan akan mengklarifikasi situasi sebenarnya.

Sumber: NHK.or.jp

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close