space
13 STUDIO FILM DI JEPANG MENUNTUT CHANNEL YOUTUBE YANG MERANGKUM FILM DENGAN CEPAT
Pop
Selasa, 24 May 2022

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Sebanyak 13 studio film di Jepang kini menuntut tiga orang yang mengedit serta merangkum film menjadi 10 menit dan memasarkan kembali video rangkuman tersebut dengan brand fast movies. 13 studio film yang menuntut 500 juta Yen tersebut yang termasuk diantaranya studio TOHO dan Nikkatsu telah melayangkan gugatannya pada 19 Mei 2022. Para tersangka yang diduga terlibat sendiri telah ditangkap pada Juni 2021.

Baca ini juga :
» Jepang Pecahkan Rekor Internet Dunia Dengan Kecepatan 1,02 Petabits per Detik
» Fast and Furious 11 Dipastikan Vin Diesel Akan Datang, Karakter Brian Hadir Lagi?
» QRIS Bisa Dipakai di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025, Liburan Jadi Makin Praktis!
» Rusuh! Penonton Film Minecraft Sampai Diusir Polisi Karena Buat Kacau Selama Penayangan Berlangsung
» Film Now You See Me ke-3 Resmi Diumumkan Dengan Judul "Now You See Me: Now You Don't"
» Catat Rekor Film Terlaris Sepanjang Masa, Ini Dia 5 Fakta Menarik Seputar Ne Zha 2
» Disney dan Pixar Resmi Umumkan Coco 2, Akan Tayang Tahun 2029
» Perdana Menteri Jepang Soroti Kontroversi Assassin's Creed Shadows, Picu Vandalisme Situs Budaya
Menurut para studio yang menuntut, kerugian yang diterima karena fast movies tersebut bahkan sudah tidak terhitung, karena Fast Movies telah membuat rangkuman film sebanyak 54 video dari film-film yang telah tayang di Jepang, seperti Shin Godzilla dan lainnya. Dengan perhitungan 200 Yen per view, kerugian dari para studio cukup signifikan karena beberapa video Fast movies mencapai 2 juta view lebih.

Hal ini menjadi pelajaran bagi warga jepang, karena tindak pelanggaran hak cipta merupakan tindak kriminal yang telah diatur dalam undang-undang. Membagikan video tanpa ijin ke sosial media dapat menjerat seseorang dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda 10 juta Yen.

Sumber: Anime News network
Selain berita utama pada artikel ini, Kru KotGa juga punya pembahasan menarik yang bisa kamu tonton pada video di bawah ini.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI