space
WADUH! X BAKAL KENA DENDA LAGI DARI UNI EROPA GARA-GARA CENTANG BIRU?
Pop
Minggu, 14 Jul 2024

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

X, platform media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, menghadapi masalah baru di Uni Eropa. Mereka terancam didenda akibat kebijakan centang biru berbayar via X Premium yang dianggap menyesatkan pengguna.

Perusahaan milik Elon Musk ini sedang diselidiki oleh Komisi Eropa sejak 18 Desember 2023. Dalam laporan temuan awalnya, Komisi Eropa menyatakan bahwa X melanggar aturan Digital Services Act (DSA).

Komisi Eropa menyoroti cara X merancang dan mengoperasikan antarmuka untuk akun dengan centang biru berbayar yang tidak sesuai dengan praktik industri, sehingga membingungkan pengguna. Menurut Komisi Eropa, pengguna X bisa saja terkecoh dan berpikir bahwa identitas di balik akun dengan centang biru telah terverifikasi, padahal nyatanya siapa saja bisa membayar untuk mendapatkan centang biru. Selain itu, ditemukan bukti bahwa 'aktor jahat' menyalahgunakan sistem ini untuk menipu pengguna.

"Dulu, Centang Biru berarti sumber informasi yang dapat dipercaya," kata Thierry Breton, Commissioner for Internal Market European Commission, dalam postingannya di X, seperti dikutip dari BBC. "Kini dengan X, pandangan awal kami adalah mereka mengelabui pengguna dan melanggar DSA," tambahnya.

Baca ini juga :

» Kebijakan Baru X, Akun yang Kamu Blokir Masih Bisa Liat Postingan Kamu!
» Indonesia Game Expo 2024 (IGX2024): GAMING UNITES US, PRESS START
» Elon Musk & Tesla Ungkap Visi Masa Depan: Kendaraan Otonom Tanpa Pengemudi
» Kominfo Kembali Ancam Buat Blokir X (Twitter) Kalau Ga Kunjung Punya Kantor di Indonesia!
» Mantan Anggota Dewan Twitter Gugat Elon Musk, Klaim Saham Senilai Rp 318,9 Miliar Tak Dicairkan!
» Berani Tantang Google! OpenAI Siapkan SearchGPT, Mesin Pencarian Berbasis AI!
» Elon Musk Hapus Tombol Retweet dan Reply di Postingan, Identitas Twitter Mulai Hilang Sepenuhnya?
» Kominfo Bantah Soal Claim Ela Elo Sebagai Pengganti X Dibikin Oleh Pemerintah!

Breton juga menyatakan bahwa X memiliki hak untuk mengajukan banding. Namun, jika upaya banding mereka gagal, raksasa media sosial ini terancam denda hingga 6% dari total pendapatan global tahunannya.

Selain itu, Komisi Eropa juga mengungkapkan bahwa X melakukan dua pelanggaran lainnya, yaitu gagal menaati kewajiban transparansi terkait iklan di platform-nya, dan gagal memberikan data publik untuk peneliti.

Penyelidikan terhadap tindakan X akan terus dilakukan oleh Komisi Eropa, terutama terkait penyebaran konten ilegal dan upaya melawan berita palsu. Selain X, Komisi Eropa juga sedang menyelidiki TikTok, AliExpress, dan Meta terkait isu yang sama.

Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close