space
REMAJA DI AUSTRALIA DILARANG GUNAKAN SOSMED? PELANGGAR BISA DIKENAKAN DENDA RP544 M
Pop
Jumat, 14 Nov 2025

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Australia resmi menetapkan kebijakan baru yang melarang seluruh remaja berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Aturan bersejarah ini mulai berlaku pada 10 Desember 2025 dan menjadikan Australia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan batas usia minimum media sosial dengan ancaman denda finansial besar bagi platform yang melanggar.

Mengutip laporan 8News, setiap platform yang tetap mengizinkan remaja membuat akun atau mempertahankan akun aktif setelah kebijakan berjalan dapat dikenai denda maksimal 49,5 juta dolar Australia atau sekitar Rp 544 miliar.


Kebijakan ini diterapkan melalui Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) Bill 2024, yang mewajibkan platform melakukan verifikasi usia dan memastikan pengguna di bawah 16 tahun tidak dapat mendaftar atau tetap aktif.

Daftar platform besar yang terkena aturan pembatasan usia ini meliputi:

•Facebook

•Instagram

•TikTok

•Snapchat

•X (Twitter)

•YouTube

•Threads

•Reddit

•Kick

Platform-platform tersebut dinilai menyediakan ruang publik untuk unggahan, percakapan dua arah, dan interaksi yang rentan terhadap berbagai risiko bagi anak di bawah umur.


Baca ini juga :
» Australia Akan Melarang Anak Dibawah 16 Tahun Untuk Mengakses Youtube! Google Ambil Tindakan Hukum
» EDO TENSEI! Sosmednya Anak Milenial, Friendster yang Sempat Mati Kini Bakal Hidup Kembali
» Satu Tahun Diakuisisi Elon Musk, Kabarnya Value Twitter Turun dari 701 Triliun Rupiah ke 303 Triliun Rupiah!
» Prihatin kepada Para Jomblo! Elon Musk Kabarnya Akan Tambahkan Fitur Dating App ke Twitter!
» Sobat 'A Thread' Akan Mendapatkan Fitur Schedule untuk Twitter versi Desktop
» Bantu Pemulihan Pasca Kebakaran Hutan, Kojima Buat Kaos Australia ala Death Stranding
» Sutradara Overwatch, Jeff Kaplan Meminta Maaf Ke Warga Australia Akibat Kesalahan Konyol Ini
» Akhirnya Kita Bisa Mencicipi Juga Pizza Bertemakan Final Fantasy

Komisioner eSafety, Julie Inman Grant, menyebut banyak dari platform ini berfungsi sebagai ruang komunikasi terbuka yang berpotensi memunculkan konten maupun interaksi berbahaya bagi anak-anak. Khusus YouTube dan Reddit, konten masih boleh ditonton secara pasif, namun pembuatan akun, komentar, atau unggahan tetap dilarang.

Meskipun demikian, beberapa layanan tetap diperbolehkan digunakan sepenuhnya oleh pengguna di bawah 16 tahun, setidaknya untuk saat ini:

•Discord

•Twitch

•WhatsApp

•Messenger

•Roblox

•Steam

•Google Classroom

•GitHub

•YouTube Kids

Daftar ini masih bisa berubah seiring evaluasi lanjutan dari eSafety Commissioner sebelum aturan mulai berlaku resmi.

Platform wajib melakukan langkah proaktif untuk menutup akun pengguna di bawah usia 16 tahun sebelum 10 Desember 2025. Pemerintah tidak memberi metode baku, namun menegaskan bahwa platform harus membuktikan upaya verifikasi usia yang “masuk akal.”


Langkah yang diwajibkan antara lain:

•Menghubungi pengguna sebelum 10 Desember 2025.

•Menggunakan bahasa yang empatik dan ramah.

•Memberikan penjelasan tentang proses banding jika akun ditutup secara keliru.

Menurut Menteri Komunikasi Anika Wells, tidak ada solusi sempurna untuk menjaga keselamatan anak di dunia maya. Namun, kebijakan pembatasan usia ini diyakini dapat memberikan “perubahan yang berarti” dalam melindungi remaja dari risiko konten berbahaya dan interaksi online yang tidak aman.

Dengan aturan ini, Australia tidak hanya memperketat akses anak ke media sosial, tapi juga memberikan sinyal kuat kepada perusahaan teknologi global untuk lebih serius menjaga keamanan penggunanya—terutama kelompok usia rentan.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close