



Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menyoroti isu maraknya situs judi online (judol) di ruang digital Indonesia. Kali ini, perhatian tertuju pada infrastruktur yang dimanfaatkan oleh ribuan situs ilegal tersebut untuk beroperasi dengan "aman" dari jangkauan pemerintah.
Hasil investigasi mendalam dari Kominfo menemukan fakta yang mencengangkan: mayoritas situs judi online yang telah diblokir ternyata menggunakan layanan Content Delivery Network (CDN) dari Cloudflare.
Mayoritas Situs Judi Online Terdeteksi di Belakang Cloudflare
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Kominfo, Alexander Sabar, mengungkapkan temuan signifikan ini. Berdasarkan penelusuran balik (tracking back) terhadap sekitar 10.000 situs judol yang telah ditindak dan diblokir, angkanya menunjukkan dominasi yang jelas.
"Sampling yang kita ambil yang sudah kita blokir itu ada sekitar 10 ribu, 76%-nya itu Cloudflare. Berada di belakang Cloudflare," tegas Alex pada Rabu (19/11/2025).
Penggunaan Cloudflare ini memberikan proteksi dan rasa aman bagi pengelola situs judol, mempersulit proses penutupan dan pelacakan oleh pihak berwenang.
Menanggapi temuan ini, Kominfo mendesak Cloudflare untuk mengambil tindakan aktif dalam memerangi konten ilegal, khususnya judi online. Alex Sabar menekankan bahwa platform sebesar Cloudflare seharusnya memiliki mekanisme penyaringan (filtering) dan moderasi konten, layaknya platform digital lainnya.
Baca ini juga :» Waspada! BNPT Ungkap Ratusan Anak Terpapar Radikalisme Lewat Roblox Selama 2025
» Internet Rakyat (IRA): Solusi Internet 5G Murah Tanpa Kabel, Kecepatan Tembus 66 Mbps!
» Dominasi Predator Gaming Indonesia: Dorong Talenta Lokal ke Panggung Esports Dunia 2025
» M7 World Championship Resmi Perkenalkan Opening Ceremony Perdana, Drawing Turnamen, dan M7 Pass
» X (Twitter) Bayar Denda Hampir Rp80 Juta atas Pelanggaran Moderasi Konten Pornografi
» Upaya Perlindungan Digital: Pemerintah Batasi Akses Medsos untuk Remaja Usia 13-16 Tahun
» Cloudflare Ungkap Indonesia Jadi Sumber Serangan DDoS Terbesar Dunia
» Indonesia Juara IESF MLBB Wanita, Buktikan Dominasi di Panggung Esports Dunia
"Seharusnya dia menyortir dong," ujar Alex, menyayangkan sikap Cloudflare yang disebutnya belum bersedia bekerja sama secara penuh dalam upaya penertiban ini.
Masalah ini semakin kompleks karena Cloudflare, yang berbasis di San Fransisco, Amerika Serikat, diketahui belum memiliki perwakilan resmi di Indonesia dan menjadi salah satu dari 25 platform asing yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Padahal, pendaftaran PSE adalah kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia bagi setiap platform yang beroperasi dan melayani masyarakat di Tanah Air.
Kominfo tidak main-main dalam hal kepatuhan ini. Pihaknya telah memberikan pemberitahuan kepada seluruh platform, termasuk Cloudflare, untuk segera memenuhi kewajiban tersebut.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.