space
MENGAPA GOOGLE TOLAK BLOKIR TOTAL AKUN ANAK DI BAWAH 16 TAHUN?
Pop
Rabu, 01 Apr 2026

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Kebijakan perlindungan anak di dunia digital tengah menjadi sorotan hangat di Indonesia. Pemerintah melalui PP Tunas dan Permen No. 9 Tahun 2026 telah menetapkan aturan tegas bagi platform media sosial untuk membatasi akses pengguna di bawah usia 16 tahun. Namun, langkah ini menuai penolakan dari raksasa teknologi, Google.

Meskipun YouTube (salah satu platform Google) masuk dalam daftar aplikasi berisiko tinggi yang wajib melakukan pemblokiran per 28 Maret 2026, Google memilih untuk mengambil posisi yang berbeda. Mengapa demikian?


Alasan Keamanan di Balik Penolakan Google

Google berpendapat bahwa menghapus atau memblokir akun anak secara menyeluruh justru bisa menjadi bumerang bagi keamanan digital anak itu sendiri. Menurut pernyataan resmi Google Indonesia, pendekatan pelarangan total berisiko menghilangkan fitur-fitur perlindungan yang telah mereka bangun selama satu dekade.

Beberapa fitur keamanan yang terancam hilang jika akun diblokir antara lain:

  • Supervised Accounts: Fitur pengawasan orang tua untuk memantau aktivitas anak.
  • Screen Time Management: Pengaturan durasi penggunaan layar agar tidak berlebihan.
  • Digital Wellbeing: Perlindungan kesehatan mental dan kesejahteraan digital bagi remaja.

Tanpa fitur-fitur tersebut, dikhawatirkan anak-anak akan mencari celah untuk tetap mengakses layanan digital tanpa kontrol dan proteksi yang memadai.


Pendidikan dan Kesenjangan Digital

Selain aspek teknis, YouTube menyoroti peran vitalnya sebagai platform edukasi di Indonesia. Bagi anak-anak di daerah terpencil, YouTube seringkali menjadi satu-satunya akses menuju konten pembelajaran berkualitas yang setara dengan anak-anak di kota besar.

Google memperingatkan bahwa pemblokiran total dapat menciptakan kesenjangan pengetahuan. Banyak orang tua di Indonesia yang mengandalkan YouTube untuk membantu pendidikan anak. Selain itu, ekosistem "edukreator" (kreator konten pendidikan) juga memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi digital dan PDB nasional yang bisa terhambat jika aturan ini dipaksakan secara kaku.


Penilaian Mandiri Berbasis Risiko Sebagai Solusi

Sebagai alternatif dari blokir total, Google lebih mendukung pendekatan risk-based self-assessment atau penilaian mandiri berbasis risiko yang juga diusung dalam PP Tunas. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena:

  • Mendorong perusahaan menghadirkan fitur perlindungan sesuai usia.
  • Tetap memberikan ruang bagi anak untuk belajar dan bereksplorasi secara aman.
  • Memastikan standar keamanan terjaga tanpa memutus akses informasi.

Baca ini juga :
» Siap-Siap Gamers! Bandai Namco Gelar "Bonus Level Indonesia 2026" di Jakarta Mei Mendatang
» Grok “Ketipu” Kode Morse, AI Elon Musk Sempat Transfer Rp2,6 Miliar ke Wallet User Indonesia
» Persiapan RRQ Hoshi dan RRQ Tora Ternyata Berbanding Terbalik, Tapi Hasilnya Malah Kebalik
» Deretan Pelatih Timnas Esports Indonesia untuk ENC 2026 Resmi Diumumkan
» Manager Age Rating Riot Games Kritik Komdigi Terkait IGRS
» Viral Isu Kebocoran Data, Komdigi Stop IGRS Sementara
» Wikimedia Diancam Blokir Oleh Komdigi Jika Tidak Mau Menuruti Pendaftaran PSE
» Patuhi PP Tunas, TikTok Hapus 780.000 Akun Anak Di Bawah 16 Tahun

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia bersikap tegas. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada Google dan Meta (induk Facebook dan Instagram).

Kedua raksasa teknologi ini dianggap melanggar hukum yang berlaku di Indonesia karena belum mematuhi aturan pembatasan usia tersebut. Sanksi administratif kini membayangi kedua perusahaan jika tetap tidak menyelaraskan operasional mereka dengan regulasi PP Tunas.

Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close