space
KOMINFO: PEMERINTAH TIDAK AKAN MENUTUP MEDIA SOSIAL X, TAPI LARANG KONTEN PORNOGRAFI DAN JUDI
Pop
Kamis, 20 Jun 2024

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan menutup akses ke media sosial X. Namun, ia menekankan bahwa platform tersebut tetap tidak diizinkan untuk menyajikan konten yang berkaitan dengan perjudian dan pornografi. "Pemerintah tidak akan menutup media sosial X," ujar Budi Arie saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada hari Selasa, 18 Juni 2024. "X tidak boleh menyajikan konten judi dan pornografi di Indonesia. Itu sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia," lanjutnya.

Budi Arie juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat yang saat ini tengah mengkhawatirkan kemungkinan penutupan media sosial X. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu merasa khawatir, "Tidak usah khawatir. Kita bersama-sama menjaga ruang digital kita yang sehat dan produktif," tuturnya.

Saat ini, Kementerian Kominfo sedang mengkaji kemungkinan pemblokiran media sosial X setelah adanya kebijakan yang mengizinkan konten pornografi di platform tersebut.

Baca ini juga :
» X Luncurkan Marketplace untuk Beli Username Tidak Aktif
» OpenAI Jadi Startup Paling Berharga di Dunia, Kalahkan SpaceX!
» Apa Benar Elon Musk Bakal Produksi Tesla Pi Phone?
» Elon Musk Buka Loker Buat Gamer: Latih Grok AI Bikin Game
» Komdigi Berencana Terapkan Sistem Blokir dan Balik Nama untuk IMEI HP
» Elon Musk Ajak Pengikutnya Boikot Netflix Karena Buat Kartun “Woke”
» Grok Milik Elon Musk Kini Punya Fitur Waifu Virtual, Bisa Unlock Mode “Seksi” Setelah Level 5!
» Elon Musk Umumkan XChat, Aplikasi Pengirim Pesan Untuk Saingi WhatsApp

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari kebijakan tersebut lebih lanjut. "Ini nanti saya pelajari. Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak begini," kata Semuel Abrijani, dikutip dari Antara pada hari Jumat, 14 Juni 2024.

Semuel mengakui bahwa peredaran konten pornografi di media sosial X sangat masif. Oleh karena itu, ia telah meminta agar platform tersebut bersedia menghapus konten-konten dewasa tersebut untuk memastikan ruang digital tetap sehat.

Kementerian Kominfo berencana untuk menyelenggarakan konferensi pers dalam waktu dekat guna mengumumkan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah terkait kebijakan konten pornografi di media sosial X.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan lingkungan digital yang lebih aman dan bersih dari konten-konten yang tidak sesuai dengan norma dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Pemerintah juga berharap agar semua pihak, termasuk pengguna dan penyedia layanan media sosial, dapat bekerja sama dalam menjaga kualitas ruang digital di Indonesia.



Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close