space
PEMERINTAH RESMI GA JADI BLOKIR X DAN TELEGRAM!
Pop
Sabtu, 29 Jun 2024

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pemblokiran terhadap platform media sosial X. Keputusan ini diambil setelah Kominfo memastikan bahwa platform yang dimiliki oleh miliarder Elon Musk tersebut tidak melanggar ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia.

"Jika tidak ada pelanggaran, apa yang harus diblokir? Harus ada alasan yang jelas untuk melakukan pemblokiran," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, di Jakarta, pada Kamis, 27 Juni 2024.

Menurut Semuel, platform X telah mematuhi permintaan pemerintah terkait larangan penyebaran konten pornografi. Bahkan, manajemen X sepakat untuk melakukan penurunan (take down) konten-konten pornografi sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Semuel menjelaskan bahwa pihak X mengakui adanya kesalahpahaman dalam menafsirkan kebijakan mereka mengenai konten pornografi. "Mereka telah memenuhi permintaan kami dan menjelaskan bahwa permintaan tersebut bukan berarti mengizinkan penyebaran pornografi," jelasnya.

Selama platform X mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia, Kominfo menegaskan bahwa tidak akan ada denda yang dikenakan. "Jika mereka mematuhi, kenapa harus didenda? Jika sudah diperbaiki, tidak ada alasan untuk tetap mendenda," tambah Semuel.

Baca ini juga :
» Elon Musk Jadi Player Nomor Satu Dunia di Diablo 4? Ini Detailnya!
» Netizen Berbondong-bondong Pindah ke Aplikasi Pengganti X, Apa penyebabnya?
» Elon Musk Blokir Konten Pride Milik Disney di X, Bilang “Woke” Tidak Pantas Untuk Anak-anak!
» Tak Kunjung Direspon Baik Terkait Kantor Di Indonesia, Kominfo Bakal Kasih Perlakuan Khusus Ke X!
» Kebijakan Baru X, Akun yang Kamu Blokir Masih Bisa Liat Postingan Kamu!
» Tesla Pindahkan Bitcoin Senilai Rp11,8 Triliun Ke Dompet Anonim, Saatnya Bye Bitcoin?
» Terindikasi Judol, Kominfo Beri Peringatan Keras Ke GoPay, OVO dan 3 E-wallet Lainnya!
» Republic of Gamers Hadirkan ROG Ally Holiday Deals, Tambah Keseruan Akhir Tahun Bagi Para Gamers

Ia juga menekankan pentingnya semua pihak untuk membaca dan memahami klausul kebijakan X terkait konten pornografi. "Baca klausulnya dengan jelas. Ada label yang menunjukkan konten pornografi dan itu tidak terlihat dengan jelas," tandasnya.

Seperti dilaporkan oleh Antara, dalam pembaruan informasi di pusat bantuannya pada akhir Mei 2024, platform X menyatakan bahwa konten dewasa boleh diunggah di platform asal diproduksi dan disebarkan secara konsensual oleh pemilik akun. Platform X juga memastikan bahwa konten dewasa tidak dapat diakses oleh pengguna di bawah usia 18 tahun yang tidak memasukkan data kelahiran di profil mereka.

Selain X, platform Telegram juga dipastikan tidak akan diblokir oleh pemerintah setelah merespons surat peringatan yang diberikan. "Telegram sudah merespons dan meminta agar channel-channel yang melanggar ditutup," ungkap Semuel.

Telegram sebelumnya tersandung kasus terkait judi online, yang kerap dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian ilegal yang tengah diburu oleh pemerintah. Namun, dengan langkah proaktif yang diambil oleh Telegram, ancaman pemblokiran dapat dihindari.

Keputusan ini menunjukkan komitmen Kominfo dalam memastikan platform digital mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia sekaligus menjaga keterbukaan akses informasi bagi pengguna.



Selain berita utama di atas, KOTAKGAME juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close