space
KENA LAGI KAN! INGGRIS DENDA TIKTOK RP 41 MILIAR KARENA KETAHUAN NGASIH INFORMASI PALSU!
Pop
Selasa, 30 Jul 2024

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Pihak berwenang telekomunikasi Inggris, Ofcom, telah menjatuhkan denda sebesar 1,875 juta Poundsterling kepada TikTok. Dalam mata uang Indonesia, jumlah ini setara dengan sekitar Rp 41 miliar. Denda ini diberikan karena TikTok terbukti telah melanggar peraturan dengan memberikan informasi yang salah dan terlambat kepada Ofcom.

TikTok awalnya memberikan data yang tidak akurat mengenai fitur kontrol orang tua yang mereka miliki. Fitur ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas. Setelah menyadari kesalahan dalam data yang diberikan, TikTok baru melaporkan hal ini beberapa bulan kemudian. Keterlambatan ini membuat Ofcom kesulitan dalam melakukan penilaian yang akurat terhadap fitur kontrol orang tua TikTok.

Karena data yang diberikan TikTok tidak akurat, Ofcom terpaksa menghapus bagian mengenai efektivitas fitur kontrol orang tua TikTok dari laporan mereka. Hal ini tentu saja menghambat upaya Ofcom dalam memberikan informasi yang lengkap kepada publik mengenai keamanan platform media sosial.

Sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan, TikTok harus membayar denda sebesar 1,875 juta Poundsterling. Meskipun denda sebesar Rp 41 miliar mungkin terdengar besar, namun Ofcom memutuskan untuk memberikan keringanan karena beberapa alasan. Ini adalah kali pertama TikTok melanggar peraturan Ofcom, TikTok secara proaktif melaporkan kesalahan mereka kepada Ofcom, TikTok telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki proses internal mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca ini juga :

» realme 13 Series 5G Resmi Hadir di Indonesia, Punya Spek Gaming Tingkat Dewa!
» HARGA MIDRANGE FITUR GAMING FLAGSHIP!! Review realme 13+ 5G
» Kominfo Hadirkan Sistem Peringatan Dini Gempa Lewat TV dan Ponsel
» Republic of Gamers Hadirkan ROG Ally Holiday Deals, Tambah Keseruan Akhir Tahun Bagi Para Gamers
» Kominfo Blokir Aplikasi Temu, Lindungi UMKM dari Persaingan Produk Asing
» Beneran Pebisnis Handal! Kekayaan Jensen Huang CEO NVIDIA lebih tinggi dari Intel!
» realme C61 Resmi Rilis di Indonesia, Bawa Setup Kamera Boba, Harga Cuma Sejutaan!
» Handheld Gaming Banyak Fitur, Playstyle Kamu yang Atur! Review Lenovo Legion Go

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi bagi perusahaan teknologi. Perusahaan harus memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada pihak berwenang. Ofcom sangat memperhatikan perlindungan anak-anak di dunia digital. Oleh karena itu, mereka akan terus mengawasi platform media sosial seperti TikTok untuk memastikan keamanan pengguna, terutama anak-anak.

Denda yang diberikan kepada TikTok oleh Ofcom merupakan sebuah peringatan bagi perusahaan teknologi lainnya agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Kasus ini juga menunjukkan bahwa perlindungan pengguna, terutama anak-anak, adalah hal yang sangat penting.

Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close