space
INDIKASI TRANSAKSI JUD0L, KOMINFO BATASI TRANSFER PULSA RP 1 JUTA PERHARI!
Pop
Sabtu, 03 Aug 2024

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menetapkan regulasi baru untuk memberantas aktivitas judi online di Indonesia. Dalam konferensi pers terbaru, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengumumkan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk memerangi aktivitas ilegal ini. Salah satu langkah utama adalah penetapan batasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.

Langkah ini diambil setelah pihak Kominfo menemukan banyak transaksi mencurigakan, terutama transfer pulsa dengan jumlah fantastis setiap harinya. "Kementerian Kominfo memberikan regulasi transfer pulsa maksimal hanya Rp 1 juta per hari, karena disinyalir judi online menggunakan mata uang pulsa handphone," ujar Budi Arie saat ditemui di kantor Kominfo pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Budi menambahkan bahwa ada transaksi yang mencapai Rp 100 juta hingga Rp 2 miliar dalam satu hari, yang menurutnya sangat mencurigakan. "Masa satu hari ada Rp 100 juta, Rp 2 miliar, gempor telepon, jadi sudah disinyalir dia ubah pakai pulsa seluler," imbuhnya. Dengan membatasi transfer pulsa hanya Rp 1 juta, diharapkan pelaku judi online akan kesulitan melakukan transaksi dalam jumlah besar.

Baca ini juga :
» Tak Kunjung Direspon Baik Terkait Kantor Di Indonesia, Kominfo Bakal Kasih Perlakuan Khusus Ke X!
» Terindikasi Judol, Kominfo Beri Peringatan Keras Ke GoPay, OVO dan 3 E-wallet Lainnya!
» Kominfo Kembali Ancam Buat Blokir X (Twitter) Kalau Ga Kunjung Punya Kantor di Indonesia!
» Top Up Diamonds Mobile Legends di Lapakgaming, Anti-Ribet dan Terjangkau!
» Top-Up Voucher UniPin Sekarang Bisa di Alfamidi, Begini Caranya
» Elon Musk Berencana Gratiskan Starlink Ke Seluruh Dunia, Kominfo: Perlu Evaluasi!
» Kirim Surat Peringatan Ke-dua, Aplikasi Bigo Live Terancam Diblokir Kominfo!
» Ada Indikasi Dukungan Transaksi Jud0l, 42 Platform Pembayaran Terancam Diblokir Kominfo

Regulasi mengenai batas transfer pulsa ini telah diputuskan secara lisan dan Budi Arie menyatakan bahwa ia telah menyampaikan hal ini kepada para direktur utama perusahaan telekomunikasi. "Mereka sudah tersosialisasi. Supaya pulsa tidak jadi komoditas judi online," ujarnya.

Sebelumnya, Kominfo telah memberlakukan beberapa kebijakan untuk memberantas judi online di Indonesia. Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi pemblokiran situs dan aplikasi judi online, pemblokiran akun e-wallet dan rekening bank yang terafiliasi dengan judi online, serta memutus akses internet ke negara-negara seperti Kamboja dan Filipina yang diketahui menjadi pusat aktivitas judi online.

Selain itu, Kominfo juga bekerja sama dengan lembaga pemerintah lainnya untuk membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online. Satgas ini bertujuan untuk memutus rantai aktivitas ilegal tersebut dari hulu ke hilir. Upaya kolaboratif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga masyarakat dari dampak negatif judi online dan memastikan keamanan serta kenyamanan dalam penggunaan layanan telekomunikasi di Indonesia.



Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close