



Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengkaji mekanisme pendaftaran ulang International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk transaksi ponsel bekas. Wacana ini muncul sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat terkait perlindungan konsumen di tengah maraknya kasus pencurian dan kehilangan perangkat mobile.
Wacana ini masih dalam tahap awal, yaitu pengumpulan masukan dari masyarakat, akademisi, dan praktisi melalui forum diskusi, seperti acara "Diskusi Publik Akademik: Perlindungan Konsumen Digital Melalui Pemblokiran IMEI Ponsel Hilang/Dicuri" di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 29 September 2025.
Komdigi menekankan bahwa inisiatif ini bertujuan meningkatkan keamanan ekosistem digital tanpa menambah beban administratif yang berlebihan bagi pengguna.
Pihak Komdigi telah melakukan klarifikasi terkait rumor yang beredar di media sosial dan berita online. Mereka menyatakan bahwa mekanisme ini bukanlah aturan balik nama wajib seperti pada transaksi kendaraan bermotor yang melibatkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Sebaliknya, layanan pendaftaran ulang IMEI bersifat sukarela dan opsional, khususnya bagi konsumen yang ingin mendapatkan perlindungan tambahan. Hingga saat ini, belum ada keputusan akhir dari tingkat pimpinan kementerian, dan proses kajian masih berlangsung dengan pengumpulan data dari akademisi serta praktisi industri telekomunikasi.
Perlindungan konsumen dari risiko penyalahgunaan identitas menjadi fokus utama mekanisme pendaftaran ulang IMEI. Saat ponsel hilang atau dicuri, pemilik dapat meminta pemblokiran IMEI untuk menonaktifkan perangkat tersebut di jaringan seluler.
Hal ini membuat ponsel kehilangan nilai ekonomis bagi pelaku kejahatan, sehingga mengurangi insentif untuk pencurian. Selain itu, proses ini membantu mencegah peredaran ponsel ilegal atau black market di Indonesia.
Baca ini juga :» Telkomsel Uji Coba Registrasi Biometrik, Daftar Nomor HP Dengan Selfie
» Imbas Demo 25 Agustus, Komdigi Memanggil Meta dan Tiktok Karena Sebar Konten “Mengganggu Demokrasi”
» Siap-siap Internet Cepat! Komdigi Perpanjang Izin Starlink Di Indonesia Dengan Batasan Tertentu
» Ebay Sudah Diblokir oleh Komdigi, Target Selanjutnya Adalah Xbox!
» Komdigi Berikan Peringatan Untuk Beberapa Perusahaan Untuk Mendaftar PSE di Indonesia
» Menteri Komdigi Terbitkan Aturan Baru, Promo Gratis Ongkir Maksimal 3 Hari per Bulan
» Kominfo Bekukan Sementara Operasi Worldcoin dan WorldID Usai Viral Imbalan Rekam Retina Rp800 Ribu
» Microsoft Gelontorkan Rp 27 Triliun, Indonesia Siap Jadi Poros AI Asia Tenggara
Komdigi menyebutkan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat mengenai identitas yang sering disalahgunakan pasca-kehilangan perangkat. Dengan demikian, kebijakan ini mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menangani kasus kriminalitas terkait perangkat mobile.
Lebih lanjut, mekanisme ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pembeli ponsel bekas, termasuk verifikasi kualitas dan garansi resmi dari produsen.
Komdigi menyediakan platform online untuk merancang prosedur pendaftaran ulang IMEI secara mandiri. Pemilik lama perlu menghentikan registrasi blokir IMEI sebelumnya, kemudian pemilik baru melakukan pendaftaran ulang dengan data identitas pribadi, diikuti verifikasi.
Jika perangkat ditemukan kembali setelah diblokir, pemilik dapat mengaktifkannya melalui proses serupa. Seluruh langkah ini bertujuan untuk menjaga kesederhanaan dan aksesibilitas, tanpa memerlukan kunjungan fisik ke instansi pemerintah.
Hingga saat ini, sistem tersebut masih dalam tahap pengembangan, dengan uji coba potensial berdasarkan masukan publik. Komdigi berencana menyempurnakan mekanisme ini melalui diskusi lanjutan, termasuk evaluasi dampak terhadap industri ritel ponsel.
Masyarakat diimbau untuk memantau pengumuman resmi melalui situs kementerian atau aplikasi terkait, karena implementasi penuh belum dijadwalkan. Dengan pendekatan bertahap ini, Komdigi memastikan kebijakan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat digital di Indonesia.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.