space
PPATK: PERPUTARAN UANG JUD* *NLINE DI INDONESIA TEMBUS RP1.200 TRILIUN PADA 2025
PC
Rabu, 07 May 2025

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online (judol) di Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp1.200 triliun. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Baca ini juga :
» Shift Up Minta Maaf Soal Artwork yang Dianggap Menghina “Batang” Pria Korea
» Pembukaan Grand Finals MPL ID S16 Tampilkan Budaya Indonesia Lewat Kolaborasi Moonton dan Ekraf
» Bigetron Academy Sempurna! Juara MDL ID Season 12 Tanpa Terkalahkan
» Debut Cemerlang Andoryuuu di MPL ID Season 16, Jungler Filipina yang Cepat Beradaptasi dengan Gaya Indonesia
» Preview Sword of Justice - Game RPG yang Bikin Ngerasa Jadi MC Anime, JUSTICE DELIVERED!
» Alter Ego dan EVOS Amankan Tiket Playoffs, RRQ Terancam Gagal Lolos di MPL ID Season 16 Week 8
» Meyden Resmi Menikah dengan Hengky Gunawan, Digelar Sederhana dan Penuh Makna
» Bigetron by Vitality Raih Gelar Juara IKL 2025 Fall Setelah Pertarungan Sengit Lawan Kagendra

“Berdasarkan data selama 2025, perputaran dana judi online diperkirakan sebesar Rp1.200 triliun. Ini naik dari Rp981 triliun pada 2024,” ujar Ivan dalam acara peringatan Gerakan Nasional APU-PPT ke-23, Kamis 24 April kemarin.

Selain itu, Ivan juga memaparkan bahwa sepanjang 2024, total transaksi yang terindikasi sebagai dugaan tindak pidana mencapai Rp1.459 triliun. Dari jumlah itu, transaksi terkait dugaan korupsi mendominasi dengan Rp984 triliun, diikuti bidang perpajakan Rp301 triliun, perjudian Rp68 triliun, dan narkotika sebesar Rp9,75 triliun.

Lebih lanjut, Ivan menyoroti bahwa kejahatan pencucian uang (TPPU) masih menjadi tantangan utama, terutama karena bersumber dari tindak pidana korupsi. Ia juga mengingatkan bahwa ancaman lain seperti pendanaan terorisme (TPPT) dan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM) semakin kompleks karena didukung oleh kemajuan teknologi seperti aset kripto dan platform daring lainnya.

“Negara harus memberikan perhatian khusus untuk memberantas kejahatan-kejahatan ini,” tegas Ivan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara KPK dan PPATK dalam memerangi korupsi. Ia menyebut dukungan dari PPATK dalam bentuk analisis transaksi sangat membantu kerja KPK.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close