space
PPATK: PERPUTARAN UANG JUD* *NLINE DI INDONESIA TEMBUS RP1.200 TRILIUN PADA 2025
PC
Rabu, 07 May 2025

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online (judol) di Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp1.200 triliun. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Baca ini juga :
» Spyro Kembali! Setelah 18 Tahun, Sang Naga Ungu Akhirnya Dapat Game Baru
» Trilogi Alter Ego–EVOS–Geek Fam di Week 6 MPL ID S17: Kesempatan Menjauh dari Zona Merah
» BHAP! Kolom Komentar Instagram TLID Drichel Diserbu Hujatan Usai Tumbangkan RRQ Hoshi
» Oheb Livestream Sl*t di Facebook Usai Tinggalkan Scene MLBB, Picu Pro dan Kontra
» NiceGang & Kingdom Jadi Satu, Bigmo Resmi Jadi Brand Ambassador Team RRQ
» TODAK Resmi Rebranding Jadi Brand Esports Lifestyle Global, Kini Jadi Partner MPL Indonesia
» Skandal AoV SEA Games 2025: Screen Sharing Berujung Penangkapan dan Ban Seumur Hidup
» Alter Ego Ares Umumkan Roster PMPL ID Spring 2026, Zuxxy Resmi Kembali!

“Berdasarkan data selama 2025, perputaran dana judi online diperkirakan sebesar Rp1.200 triliun. Ini naik dari Rp981 triliun pada 2024,” ujar Ivan dalam acara peringatan Gerakan Nasional APU-PPT ke-23, Kamis 24 April kemarin.

Selain itu, Ivan juga memaparkan bahwa sepanjang 2024, total transaksi yang terindikasi sebagai dugaan tindak pidana mencapai Rp1.459 triliun. Dari jumlah itu, transaksi terkait dugaan korupsi mendominasi dengan Rp984 triliun, diikuti bidang perpajakan Rp301 triliun, perjudian Rp68 triliun, dan narkotika sebesar Rp9,75 triliun.

Lebih lanjut, Ivan menyoroti bahwa kejahatan pencucian uang (TPPU) masih menjadi tantangan utama, terutama karena bersumber dari tindak pidana korupsi. Ia juga mengingatkan bahwa ancaman lain seperti pendanaan terorisme (TPPT) dan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM) semakin kompleks karena didukung oleh kemajuan teknologi seperti aset kripto dan platform daring lainnya.

“Negara harus memberikan perhatian khusus untuk memberantas kejahatan-kejahatan ini,” tegas Ivan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara KPK dan PPATK dalam memerangi korupsi. Ia menyebut dukungan dari PPATK dalam bentuk analisis transaksi sangat membantu kerja KPK.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close