space
KOMINFO KEMBALI ANCAM BUAT BLOKIR X (TWITTER) KALAU GA KUNJUNG PUNYA KANTOR DI INDONESIA!
Pop
Sabtu, 05 Oct 2024

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menegaskan niatnya untuk memblokir platform media sosial X (Twitter). Ancaman ini dilontarkan menyusul ketidakhadiran perwakilan X dalam acara deklarasi anti hoaks Pilkada 2024 dan dugaan pelanggaran aturan terkait konten.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa salah satu alasan utama pertimbangan pemblokiran adalah belum adanya kantor perwakilan X di Indonesia. Ketiadaan kantor perwakilan ini dianggap menyulitkan pemerintah dalam melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap konten yang beredar di platform tersebut, terutama dalam konteks keamanan pelaksanaan Pilkada 2024.

Ancaman pemblokiran terhadap X bukanlah hal baru. Sebelumnya, Kominfo juga sempat mengancam akan memblokir platform ini karena dianggap membiarkan penyebaran konten pornografi yang bertentangan dengan nilai-nilai dan aturan di Indonesia. Meskipun telah diberikan dua kali surat peringatan, X dinilai tidak memberikan respons yang memuaskan.

Langkah tegas yang diambil pemerintah Brasil terhadap X menjadi sorotan. Pengadilan Brasil telah menjatuhkan hukuman dan denda kepada perusahaan Elon Musk tersebut karena tidak memiliki kantor perwakilan dan enggan menghapus akun yang menyebarkan hoaks. Pemerintah Brasil bahkan mengancam akan terus memblokir X jika denda sebesar USD$1,84 juta tidak dibayarkan.

Baca ini juga :
» X Batasi Fitur Visual Grok AI Setelah Diblokir di Indonesia
» Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia yang Blokir Grok AI: Melawan Konten Asusila Digital
» Waspada Deepfake! Kemkomdigi Soroti Grok AI di X Terkait Konten Asusila
» Elon Musk Cetak Rekor: Manusia Pertama Berharta $700 Miliar Usai Menangkan Gugatan Tesla
» X (Twitter) Bayar Denda Hampir Rp80 Juta atas Pelanggaran Moderasi Konten Pornografi
» Internet Starlink Gratis untuk Korban Banjir Sumatera, Muncul Dugaan Pungli!
» Elon Musk Gratiskan Layanan Starlink untuk Korban Bencana Sumatera
» Elon Musk Tantang Pemain Esports Hadapi Grok di League of Legends

Jika benar-benar diblokir, ancaman pemblokiran X tentu akan berdampak signifikan bagi pengguna di Indonesia. Platform ini telah menjadi salah satu media sosial yang paling banyak digunakan untuk berbagai aktivitas, mulai dari komunikasi sehari-hari hingga diskusi politik.

Upaya Kominfo untuk memblokir X mencerminkan dilema antara kebebasan berekspresi dan upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Di satu sisi, pemblokiran dapat membatasi akses informasi dan menghambat kebebasan berpendapat. Di sisi lain, pemerintah berargumen bahwa pemblokiran diperlukan untuk melindungi masyarakat dari konten negatif dan mencegah terjadinya disinformasi.



Selain berita utama di atas, KOTAKGAME juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close