Sejumlah negara telah memblokir chatbot AI DeepSeek dengan alasan keamanan data. Namun, bagaimana dengan Indonesia? Hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih mengkaji perkembangan platform tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil langkah pemblokiran dan masih memantau perkembangan teknologi AI ini. Menurutnya, inovasi seperti DeepSeek dapat menjadi alternatif bagi perkembangan kecerdasan buatan di Indonesia.
“DeepSeek merupakan bagian dari inovasi teknologi yang terus berkembang. Sebagai negara yang tengah mengembangkan kecerdasan buatan, kita terbuka untuk mempelajari berbagai perkembangan yang terjadi,” ujar Nezar dalam acara Penandatanganan Hibah dari Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada Komdigi, Jakarta (17/2/2025).
Kepopuleran DeepSeek telah memicu kekhawatiran di berbagai negara, terutama terkait etika, privasi, dan keamanan data pengguna. Beberapa pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan chatbot AI ini karena dikhawatirkan dapat menyebabkan kebocoran data ke pemerintah China.
Berdasarkan kebijakan privasi DeepSeek, data pengguna disimpan di China, di mana regulasi setempat mewajibkan perusahaan untuk berbagi informasi dengan otoritas pemerintah jika diminta. Hal inilah yang membuat sejumlah negara memutuskan untuk memblokir akses ke aplikasi tersebut.
Negara-negara yang telah memblokir DeepSeek antara lain:
Italia: Menjadi salah satu negara pertama yang melarang DeepSeek setelah pengawas privasi setempat menemukan adanya pelanggaran terhadap GDPR (Regulasi Perlindungan Data Uni Eropa). Otoritas Perlindungan Data (DPA) Italia bahkan telah menghapus aplikasi DeepSeek dari toko aplikasi Apple dan Google.
Taiwan: Melarang penggunaan DeepSeek di kalangan pekerja sektor publik dan fasilitas infrastruktur penting untuk mencegah risiko kebocoran informasi.
Amerika Serikat: Beberapa negara bagian seperti Texas dan New York melarang DeepSeek di perangkat dan jaringan pemerintah dengan alasan privasi data.
Australia, Korea Selatan, Irlandia, dan India: Negara-negara ini juga telah mengambil langkah pemblokiran dengan alasan serupa, yaitu potensi ancaman terhadap keamanan data.
Baca ini juga :
» Apple Gandeng Alibaba Hadirkan Fitur AI di iPhone untuk Pasar China
» Elon Musk Serius Akuisisi OpenAI, Tawaran Rp 1.592 Triliun Ditolak Mentah-Mentah
» Persaingan Mobil Listrik Otonom Memanas: BYD Gandeng DeepSeek, Tantang Tesla
» Google Uji Coba Teknologi AI untuk Melindungi Anak di Internet
» TSMC Perketat Produksi Chip AI untuk Perusahaan China, Apa Dampaknya?
» Alasan Keamanan, Pemerintah Korea Selatan Blokir Sementara AI DeepSeek!
» ByteDance Pamer AI Canggih, Bisa Bikin Video Super Realistis!
» Black Panther 2.0: Robot Canggih China yang Hampir Menyamai Kecepatan Usain Bolt
Meskipun banyak negara telah menerapkan larangan, Indonesia masih berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait DeepSeek. Pemerintah akan terus melakukan kajian dan mempertimbangkan aspek keamanan, manfaat teknologi, serta dampaknya terhadap ekosistem digital di Indonesia sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Keputusan Indonesia dalam menangani DeepSeek akan menjadi sorotan, terutama di tengah meningkatnya peran kecerdasan buatan dalam berbagai sektor. Apakah Indonesia akan mengikuti langkah negara lain dengan pemblokiran, atau tetap membuka akses dengan regulasi tertentu? Kita tunggu perkembangannya.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.