Komisi I DPR memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan memanggil TikTok dan Meta. Tujuannya bukan sekadar dialog biasa, melainkan menuntut akuntabilitas atas maraknya konten yang berisi disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang dianggap dapat mengganggu demokrasi dan ketertiban publik. Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono, menegaskan bahwa platform digital harus memainkan peran aktif dengan sistem moderasi yang efektif, bukan hanya reaktif terhadap laporan pengguna.
Wamenkomdigi, Angga Raka Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan pimpinan TikTok Asia Pasifik serta perwakilan TikTok dan Meta di Indonesia. Mereka diminta hadir ke Jakarta untuk membahas fenomena ini secara langsung. Angga juga menyoroti bahwa konten yang dihasilkan oleh AI telah disebarluaskan dengan tingkat kecanggihan tinggi, namun platform belum secara responsif menghapusnya. Padahal mereka memiliki teknologi untuk melakukan deteksi dan penindakan otomatis terhadap konten palsu.
Fenomena konten DFK bukan isu sepele. Dalam aksi demo di DPR pada 25 Agustus lalu, sejumlah konten provokatif, termasuk video yang disalah artikan sebagai kejadian nyata yang menyumbang penyebaran informasi keliru yang mengacaukan tujuan aspirasi publik. Bahkan sebagian peserta demo yang berusia pelajar terprovokasi oleh konten hoaks semacam itu.
Lebih lanjut, kehadiran konten DFK melewati batas kebebasan berpendapat. Ini dapat menyesatkan publik, memicu konflik, serta merusak fondasi demokrasi. Angga menekankan bahwa pemerintahan hadir untuk melindungi ruang digital agar tidak dicederai oleh narasi palsu, sambil tetap menjaga kebebasan berekspresi dalam koridor yang sehat.
Baca ini juga :
» Jaringan Telkom Putus, Jaringan Starlink Solusinya! “Kota Rusa” Merauke Mendadak Jadi “Kota Starlink”
» 5G Di Indonesia Hanya Ramai Di Jawa! Kalah Jauh Dengan Persebaran 5G Di Negara Tetangga
» Menkomdigi Minta Roblox Buka Kantor di Indonesia, Kalau Tidak Bisa Diblokir?
» Karyawan BUMN Siap-Siap Kesusahan! Posisi Kosong Di Danantara Akan Diisi Oleh AI!
» Ini Dia Film Buatan Generasi Emas Indonesia! Gak Nyangka Bisa Sebagus Ini Animasinya!
» Siap-siap Internet Cepat! Komdigi Perpanjang Izin Starlink Di Indonesia Dengan Batasan Tertentu
» Topup Paling Sultan Bakal Ketauan? Bos Pajak Akan Minta NIK Untuk Pantau Semua Transaksi Keuangan
» Dukung Timnas Indonesia, IShowSpeed Sebut Juara Piala Dunia 2030 Milik Indonesia
Komdigi juga mempertimbangkan skema teknis tambahan untuk memperkuat moderasi. Anggota DPR dari PKB, Oleh Soleh, mengusulkan pembatasan penggunaan akun anonim yang mencontoh sistem yang diterapkan di Tiongkok sebagai upaya meredam penyebaran hoaks oleh akun palsu atau ganda.
Langkah pemanggilan ini tidak hanya sebagai peringatan, melainkan sinyal penting bagi platform untuk menaati regulasi Indonesia secara proaktif. Bila terjadi pelanggaran serius, sanksi mulai dari denda, pembatasan layanan, hingga pencabutan izin platform dapat berlaku.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.