space
IMBAS DEMO 25 AGUSTUS, KOMDIGI MEMANGGIL META DAN TIKTOK KARENA SEBAR KONTEN “MENGGANGGU DEMOKRASI”
Kamis, 28 Aug 2025

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Komisi I DPR memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan memanggil TikTok dan Meta. Tujuannya bukan sekadar dialog biasa, melainkan menuntut akuntabilitas atas maraknya konten yang berisi disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang dianggap dapat mengganggu demokrasi dan ketertiban publik. Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono, menegaskan bahwa platform digital harus memainkan peran aktif dengan sistem moderasi yang efektif, bukan hanya reaktif terhadap laporan pengguna.

Wamenkomdigi, Angga Raka Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan pimpinan TikTok Asia Pasifik serta perwakilan TikTok dan Meta di Indonesia. Mereka diminta hadir ke Jakarta untuk membahas fenomena ini secara langsung. Angga juga menyoroti bahwa konten yang dihasilkan oleh AI telah disebarluaskan dengan tingkat kecanggihan tinggi, namun platform belum secara responsif menghapusnya. Padahal mereka memiliki teknologi untuk melakukan deteksi dan penindakan otomatis terhadap konten palsu.

Fenomena konten DFK bukan isu sepele. Dalam aksi demo di DPR pada 25 Agustus lalu, sejumlah konten provokatif, termasuk video yang disalah artikan sebagai kejadian nyata yang menyumbang penyebaran informasi keliru yang mengacaukan tujuan aspirasi publik. Bahkan sebagian peserta demo yang berusia pelajar terprovokasi oleh konten hoaks semacam itu.

Lebih lanjut, kehadiran konten DFK melewati batas kebebasan berpendapat. Ini dapat menyesatkan publik, memicu konflik, serta merusak fondasi demokrasi. Angga menekankan bahwa pemerintahan hadir untuk melindungi ruang digital agar tidak dicederai oleh narasi palsu, sambil tetap menjaga kebebasan berekspresi dalam koridor yang sehat.

Baca ini juga :

» Menteri Keuangan Purbaya Sebut Programer Coretax dari LG Setara Lulusan SMA
» UniPin 'Bangga Main Lokal' di Indonesia Comic Con 2025: Dorong Kolaborasi Game dan Kuliner Nusantara
» myBCA Indonesia Comic Con X Indonesia Anime Con 2025, Jembatan Budaya Pop Global dan Lokal
» myBCA Indonesia Comic Con x Indonesia Anime Con 2025: Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis IP
» Kabar Duka: Ika Zidane, "Suara" Ikonik di Balik Ninja Hattori dan Doraemon, Tutup Usia
» Telkomsel Uji Coba Registrasi Biometrik, Daftar Nomor HP Dengan Selfie
» Komdigi Berencana Terapkan Sistem Blokir dan Balik Nama untuk IMEI HP
» Adhiguna Kuncoro, Satu-Satunya Orang Indonesia Yang Berada Dibalik Suksesnya Google Deepmind

Komdigi juga mempertimbangkan skema teknis tambahan untuk memperkuat moderasi. Anggota DPR dari PKB, Oleh Soleh, mengusulkan pembatasan penggunaan akun anonim yang mencontoh sistem yang diterapkan di Tiongkok sebagai upaya meredam penyebaran hoaks oleh akun palsu atau ganda.

Langkah pemanggilan ini tidak hanya sebagai peringatan, melainkan sinyal penting bagi platform untuk menaati regulasi Indonesia secara proaktif. Bila terjadi pelanggaran serius, sanksi mulai dari denda, pembatasan layanan, hingga pencabutan izin platform dapat berlaku.

Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close