space
KOMDIGI KAJI WACANA SERTIFIKASI INFLUENCER, MAU IKUT JEJAK CHINA?
OL
3 jam yang lalu

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempertimbangkan kemungkinan penerapan aturan baru yang mewajibkan influencer memiliki sertifikasi sebelum membuat konten tertentu, mengikuti langkah yang sudah dilakukan pemerintah China.

Baca ini juga :
» Shift Up Minta Maaf Soal Artwork yang Dianggap Menghina “Batang” Pria Korea
» Pembukaan Grand Finals MPL ID S16 Tampilkan Budaya Indonesia Lewat Kolaborasi Moonton dan Ekraf
» Bigetron Academy Sempurna! Juara MDL ID Season 12 Tanpa Terkalahkan
» Debut Cemerlang Andoryuuu di MPL ID Season 16, Jungler Filipina yang Cepat Beradaptasi dengan Gaya Indonesia
» Preview Sword of Justice - Game RPG yang Bikin Ngerasa Jadi MC Anime, JUSTICE DELIVERED!
» Alter Ego dan EVOS Amankan Tiket Playoffs, RRQ Terancam Gagal Lolos di MPL ID Season 16 Week 8
» Telkomsel Uji Coba Registrasi Biometrik, Daftar Nomor HP Dengan Selfie
» Meyden Resmi Menikah dengan Hengky Gunawan, Digelar Sederhana dan Penuh Makna

Kepala BPSDM Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, mengatakan bahwa wacana ini masih dalam tahap kajian dan diskusi internal. “Informasi ini masih baru, kami lagi bahas di internal, gimana isu ini dan apakah relevan diterapkan di Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Kamis (30/10).

Menurut Bonifasius, Komdigi memang rutin memantau kebijakan digital dari negara lain, termasuk Australia dan China, sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat ekosistem digital di Tanah Air. Ia mencontohkan bagaimana kebijakan Australia soal pembatasan media sosial bagi anak di bawah umur sempat menjadi referensi dalam lahirnya PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital.

Terkait ide sertifikasi influencer, Bonifasius menekankan bahwa tujuannya adalah mencegah penyebaran misinformasi tanpa membatasi kebebasan berekspresi. “Kompetensi memang diperlukan, tapi jangan sampai malah mengekang. Kita harus jaga keseimbangannya,” jelasnya.

China sendiri sudah lebih dulu menerapkan aturan serupa. Mulai 10 Oktober 2025, influencer di negara itu diwajibkan memiliki ijazah atau sertifikat resmi sebelum membahas topik profesional seperti kedokteran, hukum, keuangan, pendidikan, dan kesehatan. Aturan ini diterbitkan oleh Administrasi Radio dan Televisi Negara (NRTA) bersama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China.

Lewat kebijakan itu, platform seperti Douyin, Bilibili, dan Weibo juga diwajibkan memverifikasi kualifikasi akademik kreator sebelum mereka boleh mengunggah konten profesional. Pelanggar bisa didenda hingga 100.000 yuan (sekitar Rp230 juta) atau bahkan diblokir permanen.

Sementara itu, Komdigi belum mengambil keputusan apakah Indonesia akan mengikuti jejak serupa. Pemerintah masih membuka ruang dialog dan masukan dari berbagai pihak sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

“Kalau memang perlu diterapkan, kita harus atur dengan jelas: seperti apa level sertifikasinya dan siapa saja yang wajib ikut. Karena sekarang konten kreator jumlahnya sudah luar biasa banyak,” tutup Bonifasius.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close