



Pengadilan Distrik Tokyo baru-baru ini mengeluarkan putusan yang menjadi sorotan dunia digital dan industri konten. Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Cloudflare, diperintahkan untuk membayar denda sekitar 500 juta yen (setara kurang lebih Rp53,2 miliar) kepada empat penerbit manga terbesar di Jepang.
Penerbit-penerbit yang memenangkan gugatan ini adalah Kadokawa, Kodansha, Shueisha, dan Shogakukan. Putusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memerangi pembajakan konten online dan menyoroti tanggung jawab penyedia layanan infrastruktur web.
Gugatan ini berawal dari layanan Content Delivery Network (CDN) milik Cloudflare yang digunakan oleh dua situs web pembajak besar. Kedua situs ini dikenal menayangkan lebih dari 4.000 judul komik Jepang (manga) bajakan dan bahkan pernah mencatat lebih dari 300 juta kunjungan setiap bulannya.
Menurut pernyataan bersama dari para penggugat, mereka telah berulang kali memberi tahu Cloudflare mengenai aktivitas ilegal ini dan meminta perusahaan tersebut untuk menghentikan distribusi konten bajakan dari server yang dikelolanya.
Namun, yang menjadi inti permasalahan adalah sikap Cloudflare yang tetap menyediakan layanan kepada kedua situs pembajak tersebut, meskipun laporan dan permintaan penghentian sudah diterima. Para penerbit menegaskan bahwa ini bukan kasus tunggal; Cloudflare juga dituduh tetap mendistribusikan konten ilegal dalam kasus pelanggaran hak cipta lainnya. Atas dasar inilah gugatan dilayangkan pada 1 Februari 2022.
Pengadilan Distrik Tokyo menemukan bahwa peran Cloudflare sangat signifikan dalam memungkinkan situs-situs pembajak konten tersebut beroperasi.
Baca ini juga :» Lebih dari 70% Situs Judi Online Ternyata 'Bersembunyi' di Balik Cloudflare?
» Hubungan Bilateral China dan Jepang Memanas, Saham Video Game Turun?
» Kazuki Motoyama, Komikus Legendaris Manga Super Mario Kodansha, Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun
» Belanja di Jepang Sudah Bisa Dengan QRIS! Akhir 2025 Juga Akan Bisa Bebas Belanja Di Tiongkok
» Jepang Pecahkan Rekor Internet Dunia Dengan Kecepatan 1,02 Petabits per Detik
» QRIS Bisa Dipakai di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025, Liburan Jadi Makin Praktis!
» Perdana Menteri Jepang Soroti Kontroversi Assassin's Creed Shadows, Picu Vandalisme Situs Budaya
» Jasa Rental PS5 di Jepang Full Booking Gara-Gara Monster Hunter Wilds
Dalam putusannya, Pengadilan menyatakan bahwa Cloudflare memungkinkan situs pembajak untuk beroperasi "dalam kondisi yang menjamin anonimitas tinggi" karena tidak adanya verifikasi identitas yang ketat. Dengan kata lain, layanan dari Cloudflare secara efektif membantu menyembunyikan identitas pengelola situs pembajak dan memungkinkan mereka menyebarkan konten ilegal dengan jangkauan luas.
Meskipun kerugian total yang diderita oleh empat penerbit manga tersebut diperkirakan mencapai 3,6 miliar yen, Pengadilan memutuskan hanya sebagian, yakni sekitar 500 juta yen, yang harus dibayarkan oleh Cloudflare sebagai kompensasi kepada para penggugat.
Putusan ini mengirimkan pesan kuat kepada semua penyedia layanan CDN dan infrastruktur web global: mereka dapat dimintai pertanggungjawaban hukum jika secara pasif atau aktif memfasilitasi pelanggaran hak cipta, bahkan jika mereka hanya menyediakan infrastruktur. Ini menjadi preseden penting bagi industri kreatif dalam perjuangan mereka melawan pembajakan online.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.