space
BOCAH 6 TAHUN DI JOHOR ALAMI LUKA IRIS DI LEHER, KAKAK KANDUNG DIDUGA PELAKU AKIBAT HALUSINASI SETELAH KEHILAN
OL
Kamis, 30 Oct 2025

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Kasus mengejutkan datang dari Johor, Malaysia, setelah seorang bocah berusia 6 tahun mengalami luka iris di bagian leher. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menduga kuat bahwa insiden tersebut dilakukan oleh kakak kandung korban yang masih berusia 9 tahun.

Orang tua korban kini ikut ditahan untuk membantu penyelidikan dan sedang menjalani masa reman selama dua hari.

Baca ini juga :
» Waspada! BNPT Ungkap Ratusan Anak Terpapar Radikalisme Lewat Roblox Selama 2025
» Roblox Diblokir di Rusia Diduga karena Konten LGBTQ+
» Skandal Keselamatan Anak di Roblox: Mengapa Tuntutan Hukum Meningkat dan Rencana Fitur Kencan tuai Kontroversi
» Ada Kelas Roblox Di Universitas Ini, Bisa Dapat 200 Robux Jika Dapat A!
» BNPT Sebut Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online!
» Tung Tung Tung Sahur Dihapus dari Steal A Brainrot, Kok Bisa?
» Roblox Hadirkan Adults Only Section, Pemain di Bawah 18 Tahun Akan Terkunci
» Komunitas Roblox Galang Rp5,1 Juta untuk Keluarga Alm. Affan Kurniawan

Berawal dari Ponsel Rusak dan Poin Game Hilang

Menurut keterangan Kepala Polisi Johor, Datuk AB Rahaman Arsad, insiden ini terjadi setelah korban secara tidak sengaja merusak ponsel sang kakak. Kerusakan tersebut membuat hilangnya sekitar 1 juta poin dalam sebuah game online yang disebut media lokal sebagai Roblox.

Dari hasil interogasi, PDRM menduga sang kakak mengalami halusinasi setelah kejadian tersebut, seolah-olah ada suara yang menyuruhnya melukai anggota keluarganya.

“Diduga kakak korban mengambil pisau dan melukai adiknya. Namun, penyelidikan masih berjalan,” ujar AB Rahaman dalam konferensi pers pada 29 Oktober, seperti dilaporkan Berita Harian dan Harian Metro.

Kini dalam Pengawasan JKM

Korban masih menjalani perawatan di rumah sakit dan belum dapat memberikan keterangan. Meski begitu, kondisinya dilaporkan stabil. Sementara itu, baik korban maupun kakaknya kini berada di bawah pengawasan Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM), mengingat keduanya masih di bawah umur.

Pihak kepolisian akan mengambil keterangan korban setelah ia dinyatakan pulih dan mendapat izin dokter. Sementara itu, kedua orang tua mereka yang berusia 41 tahun telah dikenai perintah reman oleh Magistrat Nurasidah A. Rahman hingga esok hari.

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Seksyen 326 Kanun Keseksaan terkait sengaja menyebabkan luka parah, serta Seksyen 31(1)(a) Akta Kanak-Kanak 2001 terkait pengabaian atau pendedahan kanak-kanak terhadap risiko bahaya.



TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close