space
KETUA KPI, PAK AGUNG SUPRIO MINTA TV UNTUK TIDAK MENYENSOR TAYANGAN KARTUN!
Pop
Jumat, 10 Sep 2021

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Sensor anime atau kartun dalam televisi Indonesia memang menjadi sorotan baru-baru ini, apalagi hal ini sempat viral dimana Anima Yell! yang tayang disalah satu televisi Indonesia mendapatkan sensor yang berlebihan. Baru-baru ini ketua KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Agung Suprio meminta televisi untuk menampilkan kartun apa adanya.

"Gue meminta di forum ini kepada semua industri penyiaran televisi untuk tidak memblur kartun, menyensor kartun, tampilkan apa adanya," ujar Agung saat menjadi tamu di acara podcast Deddy Corbuzier, Kamis, 9 September 2021.

Baca ini juga :
» Pakai IP Anime dan Game Jepang Untuk Meme dan Politik, Amerika Ditegur Pemerintah Jepang
» Call of Duty: Mobile Siapkan Kolaborasi Tak Terduga dengan Honkai Impact 3rd
» Event Kolaborasi Summoners War x Frieren: Klaim Transmog Fern Gratis dan Hadiah Spesial!
» Anime WuWa is Real? Kuro Games Pamerin Adaptasi Serial Animasi Wuthering Waves: Elysium
» Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Langsung Lawan Brazil Kayak Tsubasa?
» Produser Film Anime Your Name dan Suzume Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Eksploitasi Seksual Anak
» Serunya Event Lebarannya Para Wibu, Comifuro 22!
» Cosplayer Jujutsu Kaisen Terekam Menyerang Pengunjung Event Jejepangan Di Singapura, Kenapa?
Salah satu sensor yang menjadi perbincangan dimana salah satu karakter dari serial Doraemon yaitu Shizuka terkena sensor karena menggunakan bikini.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memang telah mengeluarkan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) pada 2012 yang mengatur apa saja yang boleh dan tidak boleh ditayangkan lembaga penyiaran, seperti larangan penayangan adegan kekerasan dan pornografi. Pasal 18 (h) SPS memang melarang tayangan yang mengeksploitasi dan/atau menampilkan bagian-bagian tubuh tertentu, seperti paha, bokong, dan payudara, secara close-up dan/atau medium shot.

Tampaknya, beberapa stasiun televisi dan Badan Sensor Film (BSF) menafsirkan pasal ini terlalu jauh. Dengan begitu, misalnya, asal terlihat dada perempuan, langsung disensor. Yang lebih menggelikan adalah penyensoran berlanjut ke film kartun. Beberapa adegan dalam film SpongeBob SquarePants dan Doraemon, misalnya, juga diblur.

Sebagai penutup dalam podcastnya bersama Deddy Corbuzier, Pak Agung mengungkapkan jika tidak akan ada lagi kartun yang disensor, jika nantinya akan ada kartun yang disensor di TV, maka akan segera dipanggil KPI. Wah, karena sebentar lagi Hataraku Saibou mau dirilis kita tunggu saja yah!

Sumber: Tempo

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close