Pengembangan ekosistem industri game nasional telah mengalami berbagai tantangan yang sistematis, untuk itulah maka dibutuhkan solusi yang sistematis juga, salah satunya adalah regulasi proteksi.
Ketua Asosiasi Intellectual Property (IP) Cakra, Ivan Chen mengatakan bahwa bonus demografi Indonesia adalah yang terbesar di dunia, dan membuat Indonesia menjadi potensial market bagi industri game. Saat ini transaksi game di Indonesia mencapai 31 triliun rupiah per tahun, namun 99% nya dikuasai oleh asing.
Industri game nasional membutuhkan kebijakan untuk membangun ekosistem yang sustainable dan mampu mendorong industri untuk menjadi pemain global, sehingga menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang mampu bangkit dan menciptakan nilai tambah ekonomi untuk sektor industri lain.
Baca ini juga :
» Gelutnya Cukup Di Game Aja, Ini Dia Game Action Karya Anak Bangsa Yang Berjudul Acts of Blood
» Tak Kunjung Direspon Baik Terkait Kantor Di Indonesia, Kominfo Bakal Kasih Perlakuan Khusus Ke X!
» Terindikasi Judol, Kominfo Beri Peringatan Keras Ke GoPay, OVO dan 3 E-wallet Lainnya!
» Kominfo Kembali Ancam Buat Blokir X (Twitter) Kalau Ga Kunjung Punya Kantor di Indonesia!
» Elon Musk Berencana Gratiskan Starlink Ke Seluruh Dunia, Kominfo: Perlu Evaluasi!
» Kirim Surat Peringatan Ke-dua, Aplikasi Bigo Live Terancam Diblokir Kominfo!
» Ada Indikasi Dukungan Transaksi Jud0l, 42 Platform Pembayaran Terancam Diblokir Kominfo
» Warganet Heboh Situs Wordpress Tidak Bisa Diakses Karena Diblokir Kominfo!
“Systemic problem game nasional hanya bisa dipecahkan dengan systemic solution. Jika hanya satu atau dua kebijakan saja yang berjalan, maka rantai ekosistem akan terputus, dan hasilnya tidak akan sesuai dengan IKU (Indikator Kinerja Utama) yang diharapkan.” ujarnya.
Terkait Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) yang akan terbit sebenarnya merupakan bagian dari systemic solution, hanya saja kemarin sempat terjadi kesalahpahaman karena pertanyaan yang diajukan kurang relevan dengan tujuan adanya Permenkominfo tersebut.
Jika kita lihat, negara-negara seperti Tiongkok, Korea, Vietnam dan India sangat ketat dalam regulasi game impor, yang merupakan produk cross-border, bahkan Amerika mendorong kebijakan GMT (Global Minimum Tax) untuk memecahkan masalah pajak untuk cross-border transaction.
“Setelah ada penjelasan dari Kominfo, sebenarnya saya sangat mengapresiasi karena dari sekian banyak kebijakan publik yang dibutuhkan dalam systemic solution ini, Kominfo justru paling cepat, walaupun ada pasal yang perlu penyesuaian. Saat ini Kominfo mengundang Asosiasi CAKRA dan AGI untuk bersama-sama mereview Permenkominfo yang akan terbit ini, supaya dapat bermanfaat bagi ekosistem industry game nasional.” tambah Ivan Chen.
Selanjutnya ia mencontohkan systemic problem lain dari industri game nasional, misalnya regulasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang memberikan insentif pajak pada produsen hardware yang melakukan preload aplikasi dan atau game lokal. Kebijakan ini tidak bisa jalan jika definisi KBLI 3240 (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) tidak diperkuat, karena Peraturan Menteri yang mengatur TKDN ini diatur oleh Kementerian Perindustrian yang juga merupakan Kementerian pengampu KBLI 3240.
“Harapannya, setelah Permenkominfo ini maka kementerian-kementerian yang lain akan turut mengikuti langkah Kominfo in untuk mempercepat pertumbuhan industri game nasional.” tutupnya.