Belum lama ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memblokir layanan Google Cloud API Storage, yang memicu perbincangan hangat di media sosial. Layanan ini merupakan antarmuka terprogram yang digunakan oleh para pengembang aplikasi untuk menyimpan serta mengakses data menggunakan infrastruktur Google. Pemblokiran ini membawa dampak signifikan pada aplikasi yang bergantung pada layanan tersebut.
Menurut informasi yang beredar, subdomain storage.googleapis.com masuk dalam daftar situs yang diblokir pada situs resmi aduan konten negatif milik Komdigi, yaitu Trust Positif. Langkah ini diambil setelah ditemukan sisipan konten terkait judi online dalam subdomain tersebut. Meski demikian, Komdigi memastikan telah melakukan koordinasi dengan pihak Google untuk menangani masalah ini.
Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Komdigi, Sofyan Kurniawan, membenarkan pemblokiran tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Google untuk menurunkan konten yang melanggar. "Kami sudah meminta Google untuk menghilangkan sisipan konten tersebut," ungkapnya.
Langkah pemblokiran ini tidak hanya berdampak pada para pengembang aplikasi, tetapi juga memancing reaksi dari netizen, khususnya di platform media sosial seperti X. Banyak yang mempertanyakan alasan serta dampak dari keputusan ini, terutama bagi mereka yang menggunakan aplikasi berbasis layanan Google Cloud API Storage.
Baca ini juga :» Strategi Komdigi, PPATK dan Operator Seluler, Kirim SMS ke Pemain Jud0l Buat Kasih Peringatan Bahaya
» Ada Indikasi Monopoli, Pemerintah AS Minta Google Buat Jual Chrome!
» Apple Larang Pengguna iPhone Buat Pakai Browser Google Chrome
» Russia Denda Google Sebanyak 20,5 Desiliun USD Karena Pemblokiran YouTube!
» Tak Kunjung Direspon Baik Terkait Kantor Di Indonesia, Kominfo Bakal Kasih Perlakuan Khusus Ke X!
» Terindikasi Judol, Kominfo Beri Peringatan Keras Ke GoPay, OVO dan 3 E-wallet Lainnya!
» Kominfo Kembali Ancam Buat Blokir X (Twitter) Kalau Ga Kunjung Punya Kantor di Indonesia!
» Epic Games Gugat Google dan Samsung Karena Tuduhan Tidak Mendukung Persaingan Sehat!
Namun, Sofyan memastikan bahwa situasi telah kembali normal setelah adanya komunikasi intensif antara Komdigi dan Google. "Sehubungan dengan hal tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Google. Dan saat ini statusnya sudah kami normalisasi kembali," jelasnya pada Senin, 2 Desember 2024.
Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya pengawasan konten di era digital, terutama ketika menyangkut layanan besar seperti Google. Penemuan konten judi online dalam layanan sebesar Google Cloud menyoroti tantangan dalam menjaga platform tetap aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, kejadian ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan teknologi global untuk lebih berhati-hati terhadap penggunaan layanan mereka, terutama di negara-negara dengan regulasi ketat terkait konten.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.