space
TEGAS! RUSIA DENDA GOOGLE & TIKTOK KARENA KONTENNYA MELANGGAR ATURAN!
Pop
Rabu, 07 Aug 2024

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Rusia telah mengenakan denda kepada Google dan TikTok karena gagal mematuhi perintah dari regulator komunikasi Roskomnadzor terkait konten terlarang. Hal ini diungkapkan oleh layanan pers pengadilan Moskow.

Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mendenda Google sebesar 5 juta rubel (sekitar Rp957,4 juta) dan TikTok sebesar 4 juta rubel (sekitar Rp765,9 juta) karena gagal mengidentifikasi dan menghapus konten yang mirip dengan konten yang sebelumnya diperintahkan untuk dihapus.

Google dan TikTok belum memberikan komentar terkait denda ini.

Selama beberapa tahun terakhir, Rusia telah memerintahkan platform teknologi asing untuk menghapus konten yang dianggap ilegal, memberikan denda kecil namun terus-menerus ketika terjadi kegagalan dalam mematuhi peraturan tersebut. Moskow secara khusus mengkritik Google karena menghapus saluran YouTube dari media dan tokoh publik Rusia.

Baca ini juga :

» Kemenperin Larang Penjualan Pixel 9 di Indonesia! Google Gak Urus TKDN!
» Nvidia dan Google Kolaborasi Kembangkan Quantum Computing, Siap Jadi Gebrakan Baru?
» Threads Segera Tampilkan Iklan, Mulai Awal 2025
» Pengusaha New York Dipenjara 5 Tahun karena Mencuri Bitcoin Senilai Rp 71 Triliun
» Mirip Tiktok! YouTube Luncurkan Fitur Baru "Jewels" untuk Apresiasi Kreator
» Menkomdigi Sudah Takedown 283.230 Konten Jud1 0nl1ne
» Republic of Gamers Days: Berhadiah ROG Custom Sneakers, Limited Edition!
» Indonesia Game Experience (IGX) 2024 Gebrak Kota Surabaya

Rusia telah mengenakan denda kepada Google beberapa kali dalam beberapa tahun terakhir.

Juli 2021 Google dikenakan denda 3 juta rubel (sekitar Rp574,4 juta) karena gagal menghapus konten yang dianggap ilegal oleh Rusia. Oktober 2021 Google dikenakan denda sebesar 7,2 juta rubel (sekitar Rp1,3 miliar) karena ketidakpatuhan dalam menghapus konten yang melanggar hukum Rusia. Maret 2022 Google dikenakan denda 11 juta rubel (sekitar Rp2,1 miliar) oleh pengadilan Moskow atas pelanggaran yang sama. Desember 2023 Denda sebesar 14 juta rubel (sekitar Rp2,6 miliar) dikenakan pada Google terkait dengan penghapusan konten. Denda-denda ini mencerminkan ketegangan antara Rusia dan perusahaan teknologi asing mengenai kontrol konten dan kepatuhan terhadap hukum lokal.

Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close