space
APPLE DAN GOOGLE BISA KENA DENDA 14 RIBU TRILIUN RUPIAH AKIBAT LARANGAN TIKTOK
Pop
Jumat, 28 Mar 2025

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Sejumlah senator Amerika Serikat mengingatkan Presiden Donald Trump bahwa kebijakan pelarangan TikTok dapat menimbulkan konsekuensi hukum serius bagi raksasa teknologi seperti Apple, Google, dan Oracle. Ketiga perusahaan ini berisiko terkena denda hingga 850 miliar dolar AS (sekitar Rp14.105 triliun) karena tetap mendukung aplikasi TikTok meskipun telah dilarang di AS.

Dampak Larangan TikTok Larangan ini mewajibkan TikTok untuk dijual ke perusahaan AS agar tetap beroperasi. Namun, karena belum ada kesepakatan penjualan, aturan ini berdampak sebagai berikut:

  • Pengguna lama masih dapat menggunakan TikTok.

  • Perusahaan AS dilarang meng-host atau mendistribusikan aplikasi tersebut.

Meskipun sempat tidak bisa diakses, Trump kemudian menunda larangan ini. Namun, undang-undang pelarangan tetap berlaku, dan penundaan Trump bisa dianggap ilegal.

Posisi Rentan Apple, Google, dan Oracle Apple awalnya menghapus TikTok dari App Store tetapi kemudian mengembalikannya setelah mendapat kepastian dari Departemen Kehakiman AS (DOJ). Sementara itu, Oracle tetap menyediakan layanan cloud bagi TikTok, yang berpotensi melanggar aturan.

Tiga senator AS menegaskan bahwa keputusan Trump yang tidak konsisten telah membuat Apple, Google, dan Oracle berada dalam posisi rentan secara hukum. Mereka menyoroti bagaimana Trump menunda penegakan hukum dengan menginstruksikan DOJ untuk menangguhkan larangan TikTok selama 75 hari, sebuah tindakan yang dianggap tidak sah.

Konsekuensi Hukum Menurut undang-undang, perusahaan yang tetap mengoperasikan TikTok di AS dapat dikenai denda hingga 850 miliar dolar AS. Selain itu:

  • Oracle, Apple, dan Google bisa terkena hukuman karena menyediakan layanan dan distribusi TikTok.

  • Masa berlaku pelanggaran hukum ini adalah lima tahun, sehingga pemerintahan mendatang dapat menuntut perusahaan-perusahaan tersebut.

Solusi Trump Dinilai Tidak Memadai Trump sempat mengusulkan solusi dengan membiarkan Oracle mengambil sebagian kecil saham TikTok dan menangani keamanan data pengguna AS. Namun, senator menegaskan bahwa solusi ini tidak memenuhi persyaratan hukum.

Sebagai alternatif, mereka mendesak Trump untuk bekerja sama dengan Kongres guna memperpanjang tenggat waktu larangan TikTok secara legal. Dengan tenggat waktu 5 April yang semakin dekat, tekanan terhadap pemerintahan Trump meningkat untuk memberikan kepastian hukum bagi perusahaan-perusahaan teknologi AS di tengah tarik-menarik antara kebijakan nasional dan kepentingan bisnis global.

Baca ini juga :

» Ugal-ugalan Dalam Kelola Data Pengguna, TikTok Didenda Rp9,9 T
» Instagram Rilis Edits: Aplikasi Editing Video Baru untuk Saingi CapCut
» Galaxy S25 Dorong Samsung Kuasai Pasar HP Global di Q1 2025
» Produksi iPhone di AS Dinilai Mustahil, Biaya Tenaga Kerja Terlalu Tinggi
» Berapa Harga iPhone 16 Series di Indonesia? Simak Daftar Lengkapnya!
» Apple Rilis Jadwal WWDC 2025: iOS 19 & macOS 16 Segera Hadir!
» AirPods Max Dapat Fitur Baru! Audio Lossless dan Latensi Rendah Hadir Bulan Depan
» Apple Watch Bakal Dilengkapi Kamera untuk Fitur AI Canggih

Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close