space
BIAYA BARU UNTUK PENJUAL! TAMBAHAN RP 1.250 PER PESANAN MULAI 11 AGUSTUS KEPADA PARA PENJUAL
Senin, 04 Aug 2025

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Mulai 11 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB, semua penjual aktif di Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia akan mulai dikenakan biaya pemrosesan pesanan sebesar Rp 1.250 untuk setiap transaksi yang berhasil dikirim. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis pesanan tanpa memandang jumlah item atau total nilai pembelian. Artinya, baik penjual yang menjual produk bernilai tinggi maupun rendah akan membayar biaya yang sama per pesanan yang sukses.

Langkah ini diambil untuk memperkuat ekosistem e-commerce kedua platform tersebut. Tokopedia dan TikTok menyebut bahwa penerapan biaya ini bertujuan memperluas program subsidi ongkir sehingga lebih merata di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, tambahan biaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan logistik, memastikan produk penjual bisa diakses lebih luas oleh konsumen, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan berkelanjutan lewat dukungan operasional yang lebih stabil.

Secara teknis, biaya ini bersifat tetap per pesanan. Nilainya tidak akan berubah meskipun pembeli membeli beberapa produk sekaligus dalam satu transaksi, dan tidak ada pengembalian biaya meskipun pesanan mengalami refund atau retur setelah pengiriman. Namun, ada sedikit kabar baik bagi penjual baru atau yang memiliki volume penjualan rendah: biaya ini tidak akan berlaku untuk 50 pesanan pertama. Pengecualian ini akan dikompensasikan dalam bentuk pengembalian dana atau rebate di akhir bulan, memberi kesempatan bagi seller baru untuk beradaptasi.

Baca ini juga :

» Studi Terbaru Ungkap Konten di Instagram dan TikTok Beneran Bikin "Brainrot"
» TikTok Live Resmi Aktif Lagi di Indonesia, Tapi dengan Aturan Baru Dengan Pengawasan Secara Real-Time
» Fitur Live Tiktok Dihentikan Karena Kerusuhan Di Indonesia. Kapan Fitur Tersebut Akan Kembali?
» Tim Moderator Konten di Jerman Telah Digantikan Oleh AI! Konten Tiktok Bisa Dibanned Secara Sembarangan?
» ByteDance Akan Menyiapkan Aplikasi Mirip Tiktok Khusus Untuk Warga Amerika
» Ugal-ugalan Dalam Kelola Data Pengguna, TikTok Didenda Rp9,9 T
» Instagram Rilis Edits: Aplikasi Editing Video Baru untuk Saingi CapCut
» Apple dan Google Bisa Kena Denda 14 Ribu Triliun Rupiah Akibat Larangan Tiktok

Bagi UKM kecil, micro-influencer, atau penjual yang margin-nya tipis, biaya ini bisa menjadi tantangan tersendiri. Penjual yang hanya mendapatkan keuntungan bersih di bawah Rp 5.000 per pesanan dapat merasakan dampak signifikan pada margin mereka. Hal ini dapat mendorong sebagian penjual untuk menaikkan harga produk demi menutupi biaya tambahan, atau bahkan mempertimbangkan untuk menjual di platform lain yang menawarkan struktur biaya lebih ringan.

Meski begitu, ada beberapa strategi yang bisa dilakukan untuk beradaptasi. Penjual disarankan menghitung ulang margin produknya dan memastikan biaya baru ini sudah diperhitungkan dalam harga jual. Mereka juga perlu memaksimalkan promosi dan memanfaatkan fitur seperti gratis ongkir, voucher loyalitas, atau program flash sale untuk menarik pembeli. Selain itu, integrasi Tokopedia dan TikTok yang telah diwajibkan sejak 9 Juni 2025 juga memberikan kemudahan bagi penjual untuk memantau kinerja toko dan menganalisis penjualan melalui satu dashboard terpadu.

Penerapan biaya ini bukanlah langkah yang berdiri sendiri. Sebelumnya, pada 10 Juni 2025, TikTok Shop telah memberlakukan skema komisi dinamis dengan tarif antara 4% hingga 6% tergantung kategori produk, dibatasi maksimal Rp 40.000 per item. Biaya pemrosesan ini menjadi lapisan tambahan dari struktur biaya yang sudah ada. Meski terlihat sebagai beban tambahan, pihak platform menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen mereka untuk menjaga kualitas layanan, mengoptimalkan logistik, dan memastikan penjual tetap memiliki pilihan pembayaran dan pengiriman yang fleksibel, sesuai ketentuan KPPU terkait merger antara Tokopedia dan TikTok.

Jika dilihat dari perspektif kompetisi, kebijakan ini membuat Tokopedia dan TikTok Shop semakin sejajar dengan Shopee yang lebih dulu menerapkan biaya serupa sebesar Rp 1.250 per pesanan. Bagi para penjual, adaptasi menjadi kunci untuk tetap bersaing. Menyesuaikan harga, memperkuat strategi branding, dan membuat konten pemasaran yang kreatif akan menjadi langkah penting agar tetap relevan di tengah perubahan ini.

Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close