space
PENGADILAN AMERIKA SERIKAT NYATAKAN GOOGLE DOMINASI PASAR IKLAN DIGITAL SECARA ILEGAL!
Pop
7 jam yang lalu

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Pengadilan federal Amerika Serikat menyatakan bahwa Google secara ilegal memonopoli pasar periklanan digital. Putusan ini muncul dari gugatan yang diajukan oleh Departemen Kehakiman AS bersama 17 negara bagian. Mereka menilai Google, melalui divisi Google Network, memiliki kendali dominan atas teknologi periklanan digital, memungkinkan mereka menentukan iklan mana yang ditampilkan dan berapa biayanya.

Dominasi Google Dinilai Rugikan Persaingan
Menurut laporan Reuters (18 April 2025), kekuasaan Google dalam ekosistem iklan digital dianggap merugikan kompetitor dan penerbit, seperti media berita. Google disebut mampu menghindari persaingan secara tidak adil. Ini bukan pertama kalinya perusahaan tersebut mendapat sorotan atas praktik monopoli, sebelumnya mereka juga dinyatakan mendominasi pasar mesin pencari online.

Google Ajukan Banding
Merespons keputusan tersebut, Google menyatakan akan mengajukan banding. Lee-Ann Mulholland, Kepala Urusan Regulasi Google, mengatakan bahwa penerbit memilih Google karena teknologinya yang sederhana dan efektif. Ia juga menegaskan bahwa sebagian gugatan telah dibatalkan, khususnya terkait alat iklan seperti DoubleClick yang dinilai tidak merugikan persaingan.

Pandangan Para Ahli
Pakar hukum antimonopoli dari Universitas Georgia, Laura Phillips-Sawyer, menyebut putusan ini sebagai kemenangan besar untuk penegakan hukum persaingan di AS. Ia menyatakan bahwa hal ini bisa menjadi preseden penting bagi kasus serupa di masa depan.

Sementara itu, Jason Kint dari Digital Content Next menambahkan bahwa kekuatan pasar Google telah menghambat inovasi dan menggerus pendapatan penerbit, yang seharusnya digunakan untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Baca ini juga :

» Nvidia Rugi Rp 92 Triliun Akibat Larangan Ekspor Chip AI H20 ke China
» Apple Rebut Posisi Teratas Pasar Smartphone Global Q1 2025, Salip Samsung dan Xiaomi
» Eks Karyawan Bongkar Dugaan Mark Zuckerberg Bocorkan Rahasia AS ke China
» Rusia dan China Kembangkan Teknologi untuk Menghadapi Dominasi Starlink
» Cegah Penipuan, Komdigi Batasi Registrasi SIM: 9 Nomor per NIK
» Google Dukung Proyek Film tentang Hubungan Manusia dan AI
» AI Google Tertipu April Mop: Tak Bisa Bedakan Fakta dan Guyonan
» Intel dan TSMC Sepakat Dirikan Perusahaan Chip Bersama di AS

Potensi Dampak untuk Google
Putusan ini berpotensi memaksa Google melepas salah satu platform dalam divisi iklannya, Google Ad Manager, yang pada 2020 berkontribusi terhadap 4,1% pendapatan dan 1,5% laba operasi. Profesor Erik Hovenkamp dari Cornell Law School memprediksi bahwa dampaknya bisa mengurangi pendapatan Google hingga 10%.

Sementara itu, Nikolas Guggenberger dari Universitas Houston menyebutkan bahwa implikasi hukum dari keputusan ini dapat meluas ke ekosistem teknologi iklan secara keseluruhan. Namun, di sisi lain, hasil ini dapat membuka jalan bagi kompetitor dan membuat pasar iklan digital menjadi lebih terbuka dan adil.

Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close