Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Elon Musk, Tesla, dan Space X dituntut dengan nilai USD258 milyar atau sekitar IDR 3828 Triliun karena menjalankan skema piramida melalui salah satu koin kripto Dogecoin. Menurut laporan Reuters, gugatan itu diajukan oleh investor Dogecoin Keith Johnson.
Menurutnya, Musk menggunakan kekayaan dan posisinya sebagai CEO dari dua perusahaan untuk mempromosikan Dogecoin untuk menaikkan harganya, sebelum akhirnya membiarkannya jatuh.
"Terdakwa menyadari sejak 2019 bahwa Dogecoin belum memiliki nilai yang mempromosikan Dogecoin untuk mendapat untung dari perdagangannya," kata penggugat. "Musk menggunakan personanya sebagai orang Terkaya di Dunia untuk mengoperasikan dan memanipulasi Skema Piramida Dogecoin untuk keuntungan, eksposur, dan hiburan."
Dogecoin awalnya diperkenalkan 2013 sebagai joke dan menjadi koin meme pertama dan tidak memiliki nilai yang berarti. Namun Elon Musk memberikan cuitan tentang hal tersebut pada akhir 2020 yang meningkatkan harga menjadi tinggi.
Bahkan harga satu koin ini mencapai USD0,76 pada Mei 2021 dan sekarang telah terjun menjadi USD0,06 saja.