space
KOMINFO ANCAM BLOKIR X/TWITTER SETELAH ATURAN BARU ELON MUSK IZINKAN KONTEN DEWASA DI PLATFORMNYA
Pop
Kamis, 06 Jun 2024

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan tanggapan terkait pengumuman Elon Musk yang membolehkan konten seksual/pornografi di platform X.

Budi Arie menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memblokir platform apapun yang melanggar peraturan di Indonesia, termasuk X.

"Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia, termasuk X, harus mematuhi semua peraturan yang berlaku," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/6/2024).

Pemblokiran X didasarkan pada Pasal 27 ayat (1) UU 1/2024 mengenai perubahan kedua UU ITE.

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum," demikian isi aturan tersebut.

Baca ini juga :
» Elon Musk Berencana Gratiskan Starlink Ke Seluruh Dunia, Kominfo: Perlu Evaluasi!
» Handheld Gaming paling SIGMA 2024! Review ROG Ally X
» CEO Telegram Pavel Durov Ditangkap Di Prancis, Elon Musk Gunakan Tagar "#FreePavel"
» Kirim Surat Peringatan Ke-dua, Aplikasi Bigo Live Terancam Diblokir Kominfo!
» Ada Indikasi Dukungan Transaksi Jud0l, 42 Platform Pembayaran Terancam Diblokir Kominfo
» Warganet Heboh Situs Wordpress Tidak Bisa Diakses Karena Diblokir Kominfo!
» Indikasi Transaksi Jud0l, Kominfo Batasi Transfer Pulsa Rp 1 Juta Perhari!
» Kominfo Blokir Mesin Pencarian DuckDuckGo Karena Bisa Akses Website Dewasa dan Jud0l!

Menkominfo Budi Arie menekankan bahwa kebijakan apapun dari X yang melanggar aturan ini atau peraturan lainnya di Indonesia akan mendapat sanksi.

"Sanksinya bisa berupa pemblokiran dan/atau denda," tegasnya.

Sebagai informasi, Elon Musk telah mengubah kebijakan layanan X terkait unggahan yang mengandung konten dewasa (not safe for work/NSFW) di platform tersebut.

Sebelum perubahan ini, X memiliki kebijakan tidak resmi yang mengizinkan pengguna mengunggah konten dewasa. Namun, kebijakan ini belum jelas dan masih abu-abu.

Kini, X telah menambahkan klausul dalam aturannya yang secara resmi memperbolehkan pengguna untuk mengunggah konten dewasa dan grafis di platform tersebut, dengan beberapa peringatan.

Pengguna X kini dapat mengunggah konten NSFW yang diproduksi secara sukarela, selama konten tersebut diberi label yang jelas. Aturan baru ini juga mencakup video dan gambar yang dihasilkan oleh AI.



Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

BACA JUGA BERITA INI
close