Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah mengeluarkan pernyataan tegas terkait aplikasi Bigo Live, yang saat ini menjadi sorotan karena diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online dan penyebaran konten pornografi.
Budi Arie dengan jelas menyampaikan bahwa jika pihak Bigo Live tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum, termasuk kemungkinan memblokir aplikasi tersebut di Indonesia. Ancaman ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman dari konten-konten yang melanggar hukum.
Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024, setelah sebelumnya memberikan teguran pertama pada 16 Juli 2024. Teguran ini merupakan langkah awal dalam rangka mendesak Bigo Live untuk segera membersihkan platformnya dari konten-konten negatif, khususnya yang berkaitan dengan perjudian online dan pornografi.
Budi Arie menegaskan bahwa Bigo Live tidak hanya diwajibkan untuk menghapus konten-konten tersebut, tetapi juga harus memperkuat sistem moderasi mereka agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo dari 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, ditemukan 121 akun di aplikasi Bigo Live yang terindikasi terkait dengan aktivitas perjudian online. Selain itu, patroli siber lanjutan yang dilaksanakan pada 15 hingga 18 Agustus 2024 berhasil menemukan 32 akun lainnya yang menyebarkan konten pornografi. Temuan ini semakin memperkuat keyakinan bahwa Bigo Live perlu mengambil langkah drastis untuk membersihkan platformnya dari konten ilegal.
Baca ini juga :» Tak Kunjung Direspon Baik Terkait Kantor Di Indonesia, Kominfo Bakal Kasih Perlakuan Khusus Ke X!
» Terindikasi Judol, Kominfo Beri Peringatan Keras Ke GoPay, OVO dan 3 E-wallet Lainnya!
» Kominfo Kembali Ancam Buat Blokir X (Twitter) Kalau Ga Kunjung Punya Kantor di Indonesia!
» Elon Musk Berencana Gratiskan Starlink Ke Seluruh Dunia, Kominfo: Perlu Evaluasi!
» Ada Indikasi Dukungan Transaksi Jud0l, 42 Platform Pembayaran Terancam Diblokir Kominfo
» Warganet Heboh Situs Wordpress Tidak Bisa Diakses Karena Diblokir Kominfo!
» Indikasi Transaksi Jud0l, Kominfo Batasi Transfer Pulsa Rp 1 Juta Perhari!
» Kominfo Blokir Mesin Pencarian DuckDuckGo Karena Bisa Akses Website Dewasa dan Jud0l!
Menariknya, Bigo Live sebenarnya sudah memiliki kebijakan yang jelas mengenai larangan konten perjudian dan pornografi. Kebijakan ini tertuang dalam Community Convention mereka, yang menegaskan bahwa semua pengguna Bigo Live harus mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara masing-masing, serta aturan yang ditetapkan oleh manajemen Bigo Live. Pelanggaran terhadap kebijakan ini dianggap serius, dan dapat berujung pada berbagai sanksi, mulai dari pembatasan siaran langsung, pembatasan akses login, hingga pemblokiran akun secara permanen.
Namun, meskipun aturan ini sudah jelas, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih ada celah yang dimanfaatkan oleh pengguna untuk menyebarkan konten terlarang. Hal ini memicu pertanyaan mengenai efektivitas sistem moderasi Bigo Live dan apakah platform ini benar-benar berkomitmen untuk menjaga kebersihan kontennya.
Dalam menghadapi situasi ini, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kominfo, tidak akan tinggal diam. Mereka terus memantau perkembangan dan menegaskan kembali bahwa langkah-langkah tegas akan diambil jika Bigo Live tidak segera berbenah. Pemblokiran aplikasi adalah salah satu opsi terakhir yang bisa diambil jika Bigo Live gagal memenuhi kewajibannya. Ini merupakan peringatan keras bagi semua platform digital di Indonesia bahwa pemerintah serius dalam menegakkan aturan dan melindungi masyarakat dari konten berbahaya.
Selain berita utama di atas, KOTAKGAME juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.