Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendesak platform X, yang dimiliki Elon Musk, untuk segera membuka kantor perwakilan di Indonesia. Hingga kini, X menjadi satu-satunya raksasa media sosial global tanpa kantor di Tanah Air. Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ingin X menunjukkan komitmennya terhadap regulasi di Indonesia.
"X kan belum punya kantor di sini. Ayo dong, X buka kantor juga," ujar Prabu Revolusi, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Komdigi, usai acara Pilkada Damai 2024 di TMII.
Baca ini juga :
» Waspada! Modus Fake BTS dalam Penyebaran SMS Penipuan Terungkap
» Komdigi Berencana Lelang Frekuensi 1,4 GHz, Pengamat: Internet 100 Mbps Rp 100 Ribuan Mustahil
» Komdigi Akan Panggil Perwakilan TikTok, Meta dan X Untuk Membahas Regulasi Media Sosial Anak
» Pemerintah Siapkan Internet Fixed Broadband yang Lebih Cepat dan Terjangkau
» Menkomdigi Bentuk Tim Khusus untuk Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital
» Komdigi Selidiki Dugaan Peretasan yang Berpotensi Bocorkan Data Internal Pegawai
» Komdigi Intensif Perangi Judi Online: Tim Khusus 113 Orang & Bantuan AI Siaga 24 Jam
» CapCut Diblokir di AS, Instagram Siapkan Pesaing Baru Bernama Edits
Menurut Prabu, keberadaan kantor perwakilan penting untuk memastikan X bertanggung jawab atas konten yang beredar di platformnya. Terlebih, menjelang Pilkada Serentak dua hari lagi, semua platform digital lain, kecuali X, sudah menyatakan komitmennya menjaga ruang digital dari hoax dan konten negatif.
Komdigi bahkan menggandeng Snack Video untuk mengedukasi masyarakat lewat konten positif seputar Pilkada. "Kami terbuka kok sama semua platform. TikTok, Meta, YouTube sudah kerja sama, tinggal X yang belum," kata Prabu menutup pembicaraan.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.