Pemerintah Amerika Serikat berpotensi menjual Bitcoin sitaan dengan nilai yang mengejutkan, mencapai Rp 102 triliun. Izin untuk menjual aset digital ini diberikan oleh pengadilan federal kepada Departemen Kehakiman AS, yang sebelumnya menyita Bitcoin tersebut dari kasus pasar gelap online Silk Road.
Jumlah Bitcoin yang dimaksud adalah 69.370 BTC, setara dengan sekitar USD 6,3 miliar. Bitcoin ini disita setelah seorang peretas, yang diidentifikasi sebagai "Individual X," berhasil mencuri aset tersebut dari Silk Road sebelum akhirnya tertangkap.
Baca ini juga :
» DeepSeek Dilarang di Berbagai Negara, Ini Alasannya!
» Presiden Terpilih AS, Donald Trump Luncuran $TRUMP Meme Coin, Tembus $8 Miliar Market Cap
» Scammer Kripto Digrebek Satuan Anti Korupsi! 792 Orang Ditangkap!
» Kreator TikTok AS Mulai Alihkan Pengikut ke Instagram dan YouTube, Jelang Tenggat Pemblokiran
» Pengusaha New York Dipenjara 5 Tahun karena Mencuri Bitcoin Senilai Rp 71 Triliun
» Tesla Pindahkan Bitcoin Senilai Rp11,8 Triliun Ke Dompet Anonim, Saatnya Bye Bitcoin?
» Diserang Hacker, Indodax Berpotensi Alami Kerugian Rp280,9 Miliar
» Elysium's Edge Diumumkan! Game Idle Blockchain Adaptasi Novel Karya Minato Kushimachi
Gugatan yang Mencoba Menghalangi Penjualan
Sebelum izin resmi diberikan, sebuah perusahaan venture capital bernama Battle Born Investment sempat mengajukan permohonan untuk memblokir penjualan Bitcoin sitaan. Perusahaan tersebut masih mencari tahu identitas sebenarnya dari "Individual X" dan berusaha menunda proses penjualan.
Namun, keputusan pengadilan keluar tepat sebelum pelantikan Donald Trump sebagai Presiden AS pada 20 Januari. Trump pernah menyatakan bahwa jika terpilih, ia akan mewajibkan pemerintah untuk menyimpan seluruh cadangan Bitcoin yang mereka miliki. Meskipun begitu, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah kebijakan tersebut akan mempengaruhi keputusan penjualan aset digital tersebut.
Izin Bukan Jaminan Penjualan Segera
Penting untuk dicatat bahwa izin pengadilan tidak berarti pemerintah langsung menjual Bitcoin tersebut. Izin hanya memberikan otoritas untuk melakukannya. Penjualan dalam jumlah besar, seperti hampir 70 ribu Bitcoin, berpotensi menekan nilai tukar Bitcoin secara signifikan. Oleh karena itu, jika pemerintah memutuskan untuk menjual, kemungkinan besar penjualan akan dilakukan secara bertahap, seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Riwayat Penjualan Bitcoin Sitaan
Penjualan Bitcoin oleh pemerintah AS bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah beberapa kali melelang aset digital yang disita dari operasi ilegal. Pada tahun 2014, hampir 30 ribu Bitcoin dilelang dan dibeli oleh investor ternama Tim Draper. Kemudian, pada Desember 2014 dan Maret 2015, masing-masing 50 ribu Bitcoin juga dijual.
Dengan potensi penjualan terbaru ini, pasar Bitcoin diprediksi akan menghadapi volatilitas yang lebih tinggi. Para investor dan pengamat kripto akan terus memantau langkah pemerintah Amerika Serikat berikutnya terhadap aset sitaan ini.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.